2 Pentolan KKB Pegunungan Bintang Papua Ditangkap, Salah Satu DPO Pembunuhan Tukang Ojek

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
2 Pentolan KKB Pegunungan Bintang Papua Ditangkap, Salah Satu DPO Pembunuhan Tukang OjekNasional | inews | Senin, 20 April 2026 - 15:36

OKSIBIL, iNews.id - Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung dramatis di Distrik Oksibil, Minggu (19/4/2026) malam. Kedua pelaku berinisial EK (22) dan RS (23) diringkus tanpa perlawanan pukul 20.45 WIT.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan bersenjata yang selama ini meresahkan masyarakat Papua Pegunungan.

Salah satu pelaku yakni EK masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2022 dalam kasus pembunuhan tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.

Penangkapan ini dibenarkan Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo. Dia menjelaskan operasi dilakukan secara terukur dan tepat sasaran.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Batam Hari Ini 20 Maret 2026, Hari Terakhir Puasa Ramadhan

“Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Selain terlibat dalam pembunuhan, EK juga diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan lain. Di antaranya penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.

Tidak hanya itu, dia juga disebut ambil bagian dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di Kampung Mimin, Distrik Oksop, pada 27 Mei 2025.

Sementara itu, pelaku lainnya RS turut diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Pos Satgas Rajawali di lokasi dan waktu yang sama. Berdasarkan catatan kepolisian, RS merupakan mantan narapidana kasus pencurian telepon genggam pada 2020.

Dia telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun berdasarkan putusan pengadilan pada 26 Januari 2021. Kini, R.S. kembali berurusan dengan hukum atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan KKB.

Kombes Pol Yusuf Sutejo menegaskan kedua pelaku memiliki peran penting dalam kelompok bersenjata tersebut.

Baca Juga:Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik

“Salah satu pelaku merupakan target DPO kasus pembunuhan dan diketahui bagian dari KKB Kodap XXXV Bintang Timur, sementara pelaku lainnya merupakan rekan yang turut terlibat dalam aktivitas kelompok tersebut, termasuk dalam penyerangan terhadap aparat,” ujarnya.

Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lanjutan. Aparat juga terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan kelompok bersenjata lainnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Dr Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara profesional.

“Penangkapan terhadap DPO merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku kejahatan bersenjata akan kami tindak secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadhan

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap berbagai tindak kejahatan,” katanya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Aparat juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan KKB lainnya yang diduga berkaitan.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata lainnya,” ucapnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Satgas akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.

#papua

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Berduka Nus Kei Tewas, Minta Kasus Penikaman Diusut Tuntas
• 3 jam laludetik.com
thumb
Jalur Rel di Cianjur Longsor, Perjalanan Kereta Dibatalkan
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Trump Ancam Ratakan Jembatan dan Pembangkit Listrik Iran Jika Tolak Kesepakatan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemprov Banten gandeng Muhammadiyah perkuat pendidikan anak
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Viral Tendangan Kungfu di Laga EPA: Nova Arianto Murka, Posisi Pemain Timnas Indonesia U-20 Akhirnya Dipecat!
• 11 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.