Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, DJP Pidanakan Pelaku Faktur Pajak Fiktif di Medan

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Tersangka diduga menerbitkan dan/atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya untuk mengurangi kewajiban PPN.

Rugikan Negara Rp2,5 Miliar, DJP Pidanakan Pelaku Faktur Pajak Fiktif di Medan. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel -  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil Sumatera Utara I menindak tegas kasus faktur pajak fiktif dengan menyerahkan tersangka berinisial JT beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Medan. Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,57 miliar.

Penyerahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum. Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen perpajakan, bukti transaksi, serta dokumen pendukung lainnya. Kasus ini dijerat dengan Pasal 39A huruf a juncto Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga:
Purbaya Sebut MBG Berpotensi Hasilkan Setoran Pajak hingga Rp16,75 Triliun

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menegaskan penanganan perkara ini menjadi bukti komitmen otoritas pajak dalam menegakkan hukum perpajakan secara profesional dan berkeadilan.

“Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi wajib pajak agar tetap patuh terhadap ketentuan perpajakan,” ujar Belis, Senin (20/4/2026). 

Baca Juga:
DJP Catat 11,4 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 18,1 Juta

Ia juga mengapresiasi sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kejaksaan Negeri Medan, dalam mengawal proses hukum hingga tahap pelimpahan.

DJP mengimbau seluruh wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas, serta menghindari praktik penyalahgunaan faktur pajak yang berpotensi merugikan negara dan berujung sanksi pidana.

Baca Juga:
Sebanyak 3,7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Targetkan Rampung Akhir April 2026

(Shifa Nurhaliza Putri)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Ancam Ratakan Jembatan dan Pembangkit Listrik Iran Jika Tolak Kesepakatan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Benteng Energi dari Negeri Beruang Merah
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ranveer Singh dan Deepika Padukone Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Netizen Heboh
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Ratusan Santri di Demak Diduga Keracunan MBG, SPPG Dipasang Garis Polisi
• 11 jam laludetik.com
thumb
Dunia Dikepung Kabar Genting Saat Hormuz Memanas, Harga Minyak Terbang
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.