JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan, pihaknya menerima sekitar 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait dugaan pelanggaran haji dan umrah.
"Yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah," kata Harun dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Harun mengatakan, total 95 kasus terkait haji dan umrah yang sedang ditangani kementeriannya.
Menurut dia, banyaknya laporan tersebut menunjukkan maraknya praktik ilegal dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari penipuan hingga pemberangkatan jemaah menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca juga: Kemenhaj Terima 15-20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Setiap Hari
Harun menegaskan, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani persoalan tersebut.
Oleh karena itu, dukungan dari Polri dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya penindakan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” terangnya.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna mengatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji.
"Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jemaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Nanang dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Menengok Fasilitas Asrama Haji Bekasi, Kamar Bak Hotel hingga Kursi Pijat untuk Jemaah
Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang berkaitan dengan haji dan umrah.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi praktik ilegal melalui hotline pengaduan yang telah disediakan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



