JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, kenaikan harga LPG yang terjadi di masyarakat bukan berasal dari kebijakan pemerintah untuk LPG subsidi.
Menurut Bahlil, pemerintah hanya mengatur harga LPG bersubsidi, yakni tabung 3 kilogram yang hingga saat ini tidak pernah naik sejak pertama kali diterapkan.
“Kalau untuk LPG 3 kg sejak diterapkan tahun 2006–2007, sampai sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, kenaikan harga LPG yang kerap dikeluhkan masyarakat umumnya terjadi pada LPG non-subsidi, yang memang mengikuti mekanisme pasar.
Baca Juga: Wali Kota Malang Akui Minyakita Langka di Pasaran
“Yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan harga pasar,” ujarnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Bahlil menegaskan, pemerintah menjamin harga LPG subsidi tetap stabil karena ditujukan bagi masyarakat yang berhak. Stok LPG subsidi juga dalam kondisi aman.
“Khusus LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan,” ucap Bahlil.
Di sisi lain, ia mengakui adanya potensi perbedaan harga di lapangan. Tapi, hal tersebut bukan disebabkan kebijakan resmi pemerintah.
Baca Juga: RI Temukan Blok Migas Raksasa di Kaltim, Bahlil: Kunci Swasembada Energi 2030
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- lpg 3kg
- subsidi lpg
- lpg nonsubsidi
- harga lpg naik
- lpg 12 kg
- bahlil lahadalia





