Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta resmi meluncurkan program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di tujuh kelurahan wilayah Provinsi Jakarta, yang sebagai pusat penguatan nilai-nilai HAM di wilayah rawan konflik.
Tujuh kelurahan Kampung Redam tersebut, yaitu Cengkareng Barat (Jakbar), Jatinegara (Jaktim), Tengah (Jaktim), Bukit Duri (Jaksel), Johar Baru (Jakpus), Cempaka Baru (Jakpus), dan Tanjung Priok (Jakut).
"Hal ini melalui pendekatan berbasis komunitas guna memulihkan relasi sosial, mendorong penyelesaian masalah secara damai, serta memperkuat pencegahan konflik sejak dini," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Daerah Khusus Jakarta, Rulinawaty, dalam peluncuran di Jakarta, Senin.
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
Dia menyatakan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar tugas instansi tertentu.
"Kampung Redam adalah ruang pemulihan bersama. Ini adalah tempat di mana dialog yang sempat terputus disambung kembali dan kepercayaan warga dibangun ulang," kata Mikael.
Penetapan tujuh kelurahan ini, tambah dia, diharapkan menjadi role model (percontohan) nasional dalam memperkuat toleransi dan penghormatan HAM secara partisipatif.
Sebagai pionir, Camat Tebet, Putut Puji Linangkung, menyampaikan pengalaman pelaksanaan Kampung Redam di wilayahnya.
Menurut dia, keterlibatan aktif warga adalah kunci utama transformasi wilayah rawan menjadi zona damai.
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penayangan video proses pembentukan Kampung Redam di Kelurahan Manggarai, pembacaan Surat Keputusan Gugus Tugas, serta pembacaan Deklarasi Kampung Redam oleh anggota gugus tugas.
Sebagai puncak acara, para camat dan lurah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Kampung Redam sebagai simbol komitmen kolektif untuk menjaga perdamaian yang berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Kementerian HAM prioritaskan bentuk Kampung Redam atasi konflik sosial
Baca juga: KemenHAM luncurkan "Kampung Redam" ciptakan perdamaian daerah konflik
Baca juga: PBNU dan Keuskupan Agung Jakarta bangun gerakan ketahanan sosial
Tujuh kelurahan Kampung Redam tersebut, yaitu Cengkareng Barat (Jakbar), Jatinegara (Jaktim), Tengah (Jaktim), Bukit Duri (Jaksel), Johar Baru (Jakpus), Cempaka Baru (Jakpus), dan Tanjung Priok (Jakut).
"Hal ini melalui pendekatan berbasis komunitas guna memulihkan relasi sosial, mendorong penyelesaian masalah secara damai, serta memperkuat pencegahan konflik sejak dini," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil KemenHAM Daerah Khusus Jakarta, Rulinawaty, dalam peluncuran di Jakarta, Senin.
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keberlanjutan program ini sangat bergantung pada kolaborasi aktif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
Dia menyatakan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab kolektif dan bukan sekadar tugas instansi tertentu.
"Kampung Redam adalah ruang pemulihan bersama. Ini adalah tempat di mana dialog yang sempat terputus disambung kembali dan kepercayaan warga dibangun ulang," kata Mikael.
Penetapan tujuh kelurahan ini, tambah dia, diharapkan menjadi role model (percontohan) nasional dalam memperkuat toleransi dan penghormatan HAM secara partisipatif.
Sebagai pionir, Camat Tebet, Putut Puji Linangkung, menyampaikan pengalaman pelaksanaan Kampung Redam di wilayahnya.
Menurut dia, keterlibatan aktif warga adalah kunci utama transformasi wilayah rawan menjadi zona damai.
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penayangan video proses pembentukan Kampung Redam di Kelurahan Manggarai, pembacaan Surat Keputusan Gugus Tugas, serta pembacaan Deklarasi Kampung Redam oleh anggota gugus tugas.
Sebagai puncak acara, para camat dan lurah menandatangani Deklarasi Komitmen Bersama Kampung Redam sebagai simbol komitmen kolektif untuk menjaga perdamaian yang berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Kementerian HAM prioritaskan bentuk Kampung Redam atasi konflik sosial
Baca juga: KemenHAM luncurkan "Kampung Redam" ciptakan perdamaian daerah konflik
Baca juga: PBNU dan Keuskupan Agung Jakarta bangun gerakan ketahanan sosial





