Bapenda Sumsel Nilai Potensi Pajak Kendaraan Listrik Masih Terbatas

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PALEMBANG — Peluang peningkatan pendapatan daerah dari pajak kendaraan listrik di Sumatra Selatan (Sumsel) dinilai masih terbatas. Hal ini lantaran jumlah kendaraan listrik di wilayah tersebut yang masih minim.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, pemerintah menetapkan kendaraan listrik berbasis baterai (KBL) sebagai objek pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menyampaikan bahwa kebijakan terbaru tersebut memang membuka peluang tambahan penerimaan daerah.

Namun demikian, menurutnya, potensi itu masih relatif rendah sejalan dengan jumlah kendaraan listrik yang masih terbatas.

“Secara teoritis memang ada peluang tambahan penerimaan. Tapi potensinya relatif masih terbatas, mengingat populasi kendaraan listrik Sumsel masih sedikit dibandingkan kendaraan konvensional,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Rizwan menyebutkan jumlah kendaraan listrik di Sumsel saat ini mencapai 4.747 unit, terdiri dari 3.482 kendaraan roda dua dan 1.265 kendaraan roda empat.

Baca Juga

  • Ramalan Pasar Mobil Listrik Usai Pajak Tak Lagi Istimewa
  • Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Gaikindo Yakin Penjualan Tak Surut

Dia menjelaskan, meskipun KBL telah ditetapkan sebagai objek pajak, pemerintah daerah tetap diberikan kewenangan untuk memberikan insentif.

Dengan demikian, kebijakan ini dinilai memberi fleksibilitas bagi daerah dalam menyesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing.

“Kita sudah terima (Permendagri) itu, dan akan menindaklanjuti melalui penyusunan Peraturan Gubernur. Jadi masih dibahas dan menunggu arahan Gubernur,” jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Rizwan, Sumsel telah menerapkan insentif fiskal kepada masyarakat sejak 2025, antara lain pembebasan BBNKB ke-II, penghapusan pajak progresif, serta penyesuaian tarif PKB.

“Ini bagian dari upaya meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga daya beli dengan tetap meningkatkan kepatuhan pajak,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cum Date 27 April, ITMG Siap Bagikan Dividen Final USD64,54 Juta
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Berakhir Besok, Ini Kata Trump soal Nasib Gencatan Senjata dengan Iran
• 15 jam laludetik.com
thumb
Perkuat Intervensi Penurunan Stunting di Kolaka, PT Vale Indonesia Dukung Stranas Stunting dan SDGs Kesehatan
• 11 jam laluterkini.id
thumb
Kuatkan Layanan Kesehatan, Kasatgas PRR Serahkan Bantuan 5 Ambulans di Takengon
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
AS Mulai Kembalikan Dana Tarif yang Dibatalkan MA, Totalnya Rp2.800 Triliun
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.