JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah kuota sekolah swasta gratis menjadi 103 di tahun ajaran 2026/2027.
Sebelumnya pada tahun ajaran 2025/2026, ada sebanyak 40 sekolah swasta di Jakarta yang digratiskan dari iuran pendidikan.
BACA JUGA:Penindakan Rokok Ilegal Harus Masif Karena Gerus Penerimaan Negara
Program ini sebagai upaya untuk memperluas akses pendidikan bagi warga Jakarta, khususnya di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan penambahan kuota sekolah swasta gratis ini sejalan dengan Keputusan Gubernur Nomor 312 Tahun 2026.
"Untuk Tahun Ajaran 2026/2027, sebanyak 103 Satuan Pendidikan ditetapkan sebagai penerima Pendanaan Pendidikan Satuan Pendidikan Swasta Tahun Anggaran 2026," kata Nahdiana saat dikonfirmasi Disway.id pada Senin, 20 April 2026.
BACA JUGA:Cuaca Makkah-Madinah Capai 39 Derajat Celsius, Ini Imbauan Dokter PPIH untuk Jemaah Haji
Nahdiana menuturkan, untuk jenjang sekolah swasta yang digratiskan meliputi SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Nahdiana menegaskan jika satuan pendidikan yang sudah masuk dalam program sekolah swasta gratis dilarang memungut uang gedung hingga seragam sekolah.
Kata Nahdiana, seluruh komponen biaya pendidikan termasuk termasuk kegiatan ekstrakurikuler, telah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA:Hogers Indonesia Motorsport Hadir, Siap Tancap Gas di Kancah Balap Nasional
"Sekolah penerima pendanaan dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun. Sehingga tidak ada lagi beban biaya bagi peserta didik atau orang tua," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp253,6 miliyar untuk mendanai 103 sekolah swasta yang akan digratiskan.
"Anggaran yang dialokasikan untuk 103 sekolah swasta sebesar Rp253.625.139.600," pungkas Nahdiana.





