JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Petinggi Google sekaligus mantan Ketua Tim Pengembang Chromebook, Caesar Sengupta mengatakan, Google tidak pernah berencana atau memberikan uang senilai Rp 809 miliar kepada Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dengan pengadaan Chromebook.
Hal ini Caesar sampaikan ketika menjadi saksi meringankan untuk Nadiem dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Apakah pernah Google atau saksi Caesar berniat dan melakukan pemberian uang Rp 809 miliar kepada terdakwa Nadiem Makarim karena sudah membuat keputusan yang mengarahkan penggunaan Chrome OS?” tanya Penasehat Hukum Nadiem, Radhie Noviadi Yusuf dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/4/2026).
“Tidak,” jawab Caesar.
Baca juga: Eks Pengembang Chromebook Akui Kerap Temui Menteri dari Berbagai Negara, Tak Hanya Nadiem
Lalu, Radhie menanyakan apakah Caesar pernah mengatakan pada Google untuk memberikan uang senilai Rp 809 miliar kepada Nadiem karena sudah membantu Google dengan mencantumkan Chrome operating system (OS) dalam dokumen pengadaan.
Caesar membantah pernah memberikan arahan apapun kepada Google atau Nadiem terkait dengan pendapatan uang.
“Sama sekali tidak (pernah mengatakan hal itu),” jawab Caesar.
Dalam sidang, kubu Nadiem mencecar Caesar terkait transaksi Rp 809 miliar antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) dan PT Gojek Indonesia.
“Apakah pada tahun 2021 Google pernah memerintahkan PT AKAB untuk mengakuisisi PT Gojek Indonesia senilai 809 miliar?" tanya Radhie.
Baca juga: Eks Petinggi Google Ungkap Pertemuan dengan Nadiem, Tidak Ada Kesepakatan Pakai Chromebook
Caesar mengatakan, dia tidak pernah memerintahkan hal itu. Terlebih, PT AKAB merupakan induk perusahaan dari PT Gojek.
“Transaksi itu sepertinya pertanyaan untuk internal GoTo dan Gojek. Google tidak akan pernah tahu atau menyetujui dan tidak menyetujui transaksi ini karena itu tidak berkaitan dengan Google,” kata Caesar.
Lebih lanjut, Radhie menanyakan suatu pengandaian, yaitu terkait mekanisme Google mengeluarkan uang dengan jumlah di atas Rp 100 miliar atau mungkin Rp 809 miliar.
Caesar mengatakan Google punya mekanisme yang sangat ketat dan proses yang berlapis untuk setiap transaksi keuangan.
“Yang bisa saya jelaskan, Google punya proses yang sangat ketat untuk pembayaran apapun, termasuk kerja sama komersial. Proses ini melibatkan persetujuan berlapis dan perlu mendapat persetujuan dari divisi legal, etik, dan berkali-kali pengecekan sebelum pembayarannya dilakukan,” jelas Caesar.
Dia menegaskan, metode ini tidak terkait dengan dakwaan Nadiem yang diduga diperkaya Rp 809 miliar. Yang dijelaskannya merupakan metode untuk transaksi umum di Google.





