Tok, RUU PPRT Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan Besok, Ini Isinya

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026).

Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno RUU PPRT antara Baleg DPR RI dan Pemerintah yang digelar pada Senin (20/4/2026).

“Apakah hasil pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan apabila disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco dalam rapat, Senin.

Baca juga: Tok, RUU PPRT Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk Disahkan Besok, Ini Isinya

Seluruh peserta rapat pun langsung menyatakan setuju, dibarengi dengan pengetukan palu sidang tanda pengesahan.

“Dengan disetujuinya, akan digandakan rapat paripurna dalam waktu terdekat. Insya Allah besok hari,” tegas Dasco.

Pengambilan keputusan ini diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyampaikan pandangan terhadap hasil pembahasan RUU PPRT dan sepakat untuk segera disahkan melalui rapat paripurna.

Sementara dari perwakilan pemerintah hadir di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Ketenagakeerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Kemudian pimpinan Baleg DPR di antara Ketua Baleg DPR Bob Hasan, Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Pandjaitan, dan Ahmad Iman Sukri.

Dengan penetapan ini, RUU PPRT akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat yang digelar oleh DPR RI.

12 Substansi RUU PPRT

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa panitia kerja (Panja) pembahasan RUU PPRT dibentuk dalam rapat kerja Baleg pada 20 April 2026 dan telah langsung membahas rancangan tersebut secara intensif pada hari yang sama di ruang rapat Baleg.

Ia juga menyampaikan bahwa RUU PPRT merupakan usul inisiatif DPR RI, sehingga dalam pembicaraan tingkat I, daftar inventarisasi masalah (DIM) diajukan oleh pemerintah.

Menurut dia, pemerintah menyampaikan total 409 DIM yang terdiri dari 231 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru, dan 100 DIM dihapus.

Ia menambahkan, seluruh DIM tersebut pada prinsipnya telah diselesaikan.

“Bapak/Ibu sekalian, dalam rapat Panja, berlangsung perdebatan yang konstruktif sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan keputusan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan terkait pekerja rumah tangga,” kata Bob dalam rapat, Senin.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurutnya, terdapat kurang lebih 12 substansi utama dalam RUU PPRT yang akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI, berikut daftarnya:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemburu Tembak Monyet Liar yang Teror Warga di Cianjur
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pakar Nilai Kenaikan BBM Non-Subsidi Wajar sebagai Koreksi di Tengah Krisis Energi Global
• 15 jam lalupantau.com
thumb
ARTOTEL Harmoni Jakarta Rayakan Hari Kartini dengan Memberdayakan Talenta Anak Disabilitas Tanpa Batas
• 12 jam laluerabaru.net
thumb
Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik-Jembatan Milik Iran Jika Tolak Kesepakatan!
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Beredar Undangan Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju, Asli Atau Editan?
• 5 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.