Satgas PKH Terapkan Denda Triliunan Dinilai Bermanfaat bagi Negara

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin secara teknis oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menerapkan denda administratif terhadap pelaku pelanggaran kawasan hutan. Langkah tersebut dinilai bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

“Saya lebih setuju dengan langkah (Kejagung) yang mengenakan denda administratif terhadap para pelaku. Itu lebih bagus untuk negara dan rakyat,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, dikutip Senin (20/4/2026).

Baca Juga :
Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH: Kita Siap Mati di Atas Jalan yang Benar

“Dari pada hanya memenjarakan mereka saja, tapi kehilangan potensi keuangannya, ya buat apa juga,” imbuhnya.

Ia menambahkan, perkembangan penegakan hukum modern, bukan lagi berorientasi pada pemidanaan. Namun, juga pada pemulihan kerugian akibat tindak pidana.

“Ini yang berkembang dalam penegakan hukum dimanapun,” ujarnya.

Baca Juga :
Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara Disaksikan Prabowo

Diketahui, Satgas PKH sebelumnya menyerahkan denda administratif Rp11,4 triliun dari pelaku pelanggaran kawasan hutan ke negara. Penyerahan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Satgas PKH terus maraton untuk mengejar pelaku dan sudah banyak yang dijatuhkan sanksi denda administratif.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penguatan Forum Kabupaten Sehat, Bupati Luwu Targetkan Wistara Paripurna 2027
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Lampu PJU di Jalan Inspeksi BKT Cakung Sempat Mati, Sudin Bina Marga: Sudah Menyala
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Barang Ilegal Disikat, Lapas Gunung Sindur Tegakkan Aturan Zero Halinar
• 12 jam lalurealita.co
thumb
Gibran Gunakan Atribut Khas Papua saat Berkunjung di Nabire
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Barcelona Revolusi Skuad Besar-besaran Musim Depan, Hansi Flick Sudah Buat Daftar Hitam Pemain
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.