PENYELENGGARAAN haji tahun ini (1447 H/2026 M) nampak lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah masalah belum kelar bersamaan dengan sempitnya jadwal keberangkatan yang kian menghimpit.
Setidaknya empat persoalan utama menggantung: keterlambatan pencairan dana haji khusus yang mengancam ribuan jemaah gagal mendapat visa, waktu persiapan yang jauh lebih sempit akibat transisi kelembagaan.
Lalu eskalasi geopolitik kawasan Timur Tengah yang membayangi keamanan penerbangan, serta pengurangan kuota disertai lonjakan jemaah lansia yang menuntut adaptasi layanan.
Keempat beban ini tidak datang bergiliran, ia hadir serentak, menguji kementerian yang baru berusia enam bulan.
Transisi kelembagaan yang dilakukan pemerintahan Prabowo berlangsung terlalu mepet sehingga membentur hampir setiap tahapan penyelenggaraan.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) baru resmi berdiri pada Oktober 2025, mengambil alih fungsi yang sebelumnya diemban Kementerian Agama.
Baca juga: Antrean Haji, War Ticket dan Jebakan Keuangan Haji
Akibatnya, kementerian baru ini hanya memiliki sekitar enam bulan untuk merampungkan tender paralel, kontrak layanan akomodasi di Arab Saudi, pengalihan aset embarkasi, debarkasi, dan rumah sakit haji, semua secara bersamaan.
Perubahan otoritas yang mendadak membuat koordinasi dan pembagian kerja jauh lebih rumit dari sebelumnya.
Ditambah tekanan sistem Siskopatuh yang dinilai belum sepenuhnya siap oleh asosiasi penyelenggara haji khusus, pencairan dana Pengembalian Keuangan (PK) 8.000 dollar AS kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) melampaui tenggat Nusuk Saudi yang ditetapkan pada 4 Januari 2026 untuk Armuzna dan 1 Februari untuk kontrak penuh.
Ribuan jemaah haji khusus pun terancam tak mendapat visa, alarm yang dibunyikan keras oleh Komnas Haji dan 13 asosiasi penyelenggara.
Solusi Beradu dengan HukumDi tengah kesibukan mengurus transisi administrasi, muncul kendala baru yang lebih berat: lonjakan harga avtur global.
Garuda Indonesia mengajukan kenaikan biaya penerbangan hingga Rp 974,8 miliar, sementara Saudia Airlines meminta tambahan Rp 802,8 miliar.
Secara total, biaya penerbangan haji melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun—selisih Rp 1,77 triliun yang harus ditutup dari suatu sumber yang, hingga 14 April 2026, belum juga disepakati antara pemerintah dan DPR (Antara.news).
Presiden Prabowo dengan tegas memerintahkan agar kenaikan tidak dibebankan kepada jemaah.




