Daftar Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg per 21 April 2026

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Harga LPG nonsubsidi alias Bright Gas resmi mengalami penyesuaian atau naik per 18 April 2026.

Mengutip laman resmi Pertamina, Selasa (21/4/2026), harga LPG 5,5 kg dipatok sebesar Rp107.000 per tabung atau naik Rp17.000 per tabung dari penyesuain harga terakhir pada November 2023, yakni Rp90.000 per tabung.

Sementara itu, harga LPG 12 kg dibanderol sebesar Rp228.000 per tabung. Harga ini mengalami kenaikan Rp36.000 per tabung dari sebelumnya Rp192.000 per tabung.

Adapun, harga tersebut berlaku di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Harga yang sama juga ditetapkan di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk di luar Pulau Jawa, harga Bright Gas 5,5 kg berada di rentang Rp111.000 hingga Rp134.000 per tabung, sedangkan harga Bright Gas 12 kg di rentang Rp230.000 hingga Rp285.000 per tabung.

Berikut daftar harga LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg di seluruh Indonesia per 21 April 2026: Harga LPG 3 Kg

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga LPG 3 kg tidak mengalami perubahan. 

Baca Juga

  • Bahlil Tegaskan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Penyesuaian Hanya untuk Nonsubsidi
  • Harga LPG 12 Kg Resmi Naik, Jadi Rp228.000-Rp285.000 per Tabung
  • Bahlil Jamin Harga LPG 3 Kg Tak Naik

Dia menekankan, pemerintah hingga saat ini belum pernah menaikkan harga LPG subsidi tersebut meski dibayangi gejolak ketidakpastian global yang memicu lonjakan harga energi. 

"Sejak LPG 3 kg diterapkan tahun 2006, 2007, itu sampai sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta pada Senin (20/4/2026).

Dia menjelaskan, pemerintah hanya mengontrol harga pada produk yang masuk dalam kategori subsidi. Kalaupun ada kenaikan harga LPG 3 kg di tingkat konsumen, menurutnya, itu merupakan hasil manipulasi harga pada tingkat distributor dan pangkalan.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2025, harga asli LPG 3 kg sebelum disubsidi sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung. 

Adapun, anggaran subsidi yang diberikan mencapai Rp30.000 per tabung. Dengan begitu, harga LPG 3 kg yang dibayarkan masyarakat atau harga jual eceran mencapai sekitar Rp12.750 per tabung.

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Bahlil pernah menyebut bahwa harga subsidi Rp12.750 per tabung itu merupakan harga yang diberikan Pertamina. Menurutnya, harga itu bisa naik jika sampai di pengecer atau sub-agen.

Namun, kata Bahlil, seharusnya harga LPG 3 kg di pengecer tak lebih dari Rp19.000 per tabung.

"Agen baru ke pangkalan itu Rp16.000 sampai ke pengecer harusnya Rp19.000 maksimal, Rp18.000, Rp19.000. Tapi kalau [ada yang menjual seharga] Rp26.000 berarti kan ada yang keliru," kata Bahlil, Selasa (4/2/2025).

Harga LPG 5,5 kg dan LPG 12 kg Provinsi Harga Bright Gas 5,5 Kg Harga Bright Gas 12 Kg Prov. Aceh Rp111.000 Rp230.000 Prov. Sumatra Utara Rp111.000 Rp230.000 Prov. Sumatra Barat Rp111.000 Rp230.000 Prov. Riau Rp111.000

Rp230.000 Prov. Kepulauan Riau Rp111.000 Rp230.000 Free Trade Zone (FTZ) Batam Rp100.000 Rp208.000 Prov. Jambi  Rp111.000 Rp230.000 Prov. Bengkulu Rp111.000 Rp230.000 Prov. Sumatra Selatan  Rp111.000 Rp230.000 Prov. Bangka-Belitung Rp114.000 Rp238.000 Prov. Lampung Rp111.000 Rp230.000 Prov. DKI Jakarta Rp107.000 Rp228.000 Prov. Banten Rp107.000 Rp228.000 Prov. Jawa Barat Rp107.000 Rp228.000 Prov. Jawa Tengah Rp107.000 Rp228.000 Prov. DI Yogyakarta Rp107.000 Rp228.000 Prov. Jawa Timur Rp107.000 Rp228.000 Prov. Bali Rp107.000 Rp228.000 Prov. Nusa Tenggara Barat  Rp107.000 Rp228.000 Prov. Nusa Tenggara Timur *) *) - - Prov. Kalimantan Barat Rp114.000 Rp238.000 Prov. Kalimantan Tengah Rp114.000 Rp238.000 Prov. Kalimantan Selatan Rp114.000 Rp238.000 Prov. Kalimantan Timur Rp114.000 Rp238.000 Prov. Kalimantan Utara (Tarakan) Rp124.000 Rp265.000 Prov. Sulawesi Utara Rp114.000 Rp238.000 Prov. Gorontalo Rp114.000 Rp238.000 Prov. Sulawesi Tengah Rp111.000 Rp230.000 Prov. Sulawesi Tenggara Rp114.000 Rp238.000 Prov. Sulawesi Selatan Rp 111.000 Rp230.000 Prov. Sulawesi Barat *) *) - - Prov. Maluku (Ambon) Rp134.000 Rp285.000 Prov. Maluku Utara *) *) - - Prov. Papua (Jayapura) Rp134.000 Rp285.000 Prov. Papua Barat *) *) - - Prov. Papua Selatan *) *) - - Prov. Papua Pegunungan *) *) - - Prov. Papua Tengah *) *) - - Prov. Papua Barat Daya *) *) - -

Keterangan:

*) Tidak tersedia SPBE di wilayah tersebut.
* Harga Jual ex-Agen (Rp/tabung) berlaku untuk wilayah dengan radius 60 km dari SPBE, untuk harga jual di lokasi di luar radius 60 km ditambah dengan biaya distribusi dengan tarif yang wajar.
* Harga jual ex-Agen sudah termasuk margin Agen, PPN, dan PPh sesuai ketentuan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pigai Sebut Kritik Feri Amsari Adalah HAM, Tapi Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar!
• 5 jam laludisway.id
thumb
Waka MPR Sebut Institusi Pendidikan Harus Mampu Bangun Kepekaan Sosial
• 14 jam laludetik.com
thumb
Perang Iran: 13 Personel Militer AS Tewas dan 415 Terluka dalam Operasi Epic Fury
• 1 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Daftar Zodiak yang Malas Gerak
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sumsel Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 3.600 Ha di 8 Kabupaten
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.