Surabaya (ANTARA) - Riuh pelataran Balai Pemuda tak pernah benar-benar padam. Dari ruang-ruang itu, jejak panjang kesenian di Kota Surabaya dirawat, diuji, sekaligus diwariskan lintas generasi.
Di tengah dinamika kota yang kian kompleks, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah ruang-ruang itu cukup untuk menampung denyut kebudayaan yang jauh lebih luas dari sekadar seni pertunjukan?
Rencana transformasi Dewan Kesenian Surabaya menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya menjawab kegelisahan itu. Ini bukan sekadar perubahan nama lembaga, melainkan upaya menata ulang cara kota memahami, mengelola, dan memajukan kebudayaan.
Dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, langkah ini terasa sebagai keniscayaan, bukan pilihan.
Selama ini, dewan kesenian cenderung berfokus pada seni sebagai ekspresi estetika. Padahal, kebudayaan mencakup spektrum yang jauh lebih luas, mulai dari adat istiadat, ritus, bahasa, hingga pengetahuan tradisional.
Ketika ruang lingkup diperluas, maka tantangan juga ikut membesar. Di sinilah dewan kebudayaan diharapkan hadir sebagai simpul strategis yang menghubungkan ragam elemen tersebut.
Data dan dinamika lapangan menunjukkan bahwa Surabaya memiliki modal sosial budaya yang kuat. Aktivitas seni rupa yang rutin, pertunjukan tari yang konsisten, hingga komunitas sastra yang tetap hidup, menjadi indikator bahwa kota ini tidak kekurangan energi kreatif. Hanya aja, energi itu kerap berjalan sendiri-sendiri, belum sepenuhnya terorkestrasi dalam satu ekosistem yang utuh.
Transformasi kelembagaan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki situasi tersebut. Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah dewan kebudayaan diperlukan, melainkan bagaimana memastikan lembaga ini tidak sekadar menjadi simbol administratif, tanpa daya jangkau nyata.
Ekosistem terputus
Salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan kebudayaan di kota besar adalah fragmentasi. Komunitas tumbuh, kegiatan berjalan, tetapi koordinasi seringkali lemah. Surabaya tidak sepenuhnya lepas dari persoalan ini.
Balai Pemuda, misalnya, telah lama menjadi pusat aktivitas kesenian. Sejak dekade 1970-an, ruang ini melahirkan banyak seniman besar dan menjadi titik temu berbagai ekspresi kreatif. Hingga kini, fungsinya tetap vital, namun, ketergantungan pada satu ruang utama justru menimbulkan persoalan baru, seperti keterbatasan akses dan distribusi kegiatan.
Di sisi lain, kebutuhan akan ruang alternatif semakin mendesak. Banyak pelaku seni menginginkan galeri, ruang pertunjukan, hingga ruang eksperimen yang tersebar di berbagai titik kota. Tanpa itu, pertumbuhan ekosistem akan terhambat oleh keterbatasan fisik.
Di sinilah dewan kebudayaan diharapkan memainkan peran berbeda. Bukan sekadar penyelenggara program, tetapi menjadi perancang ekosistem. Artinya, lembaga ini perlu memiliki kemampuan membaca kebutuhan riil di lapangan, memetakan potensi, dan menjembatani komunikasi antara seniman dan pemerintah.
Konsep kolaborasi menjadi kunci. Gagasan tentang “forum triadik” yang menghubungkan seniman, dewan, dan pemerintah, menawarkan pendekatan baru dalam tata kelola kebudayaan. Dalam model ini, kebijakan tidak lagi lahir dari atas ke bawah, melainkan dari proses dialog yang setara.
Meskipun demikian, implementasi konsep ini tidak sederhana. Tantangan utama terletak pada konsistensi komunikasi dan ketersediaan data. Tanpa basis data yang kuat, kebijakan kebudayaan rentan menjadi reaktif, bukan strategis.
Selain itu, ada persoalan klasik lain yang belum sepenuhnya terjawab, yakni bagaimana menempatkan kebudayaan dalam prioritas pembangunan kota. Selama ini, kesenian sering dipandang tidak berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah. Padahal, nilai kebudayaan tidak selalu dapat diukur secara ekonomi.
Kebudayaan adalah penyangga identitas, sekaligus perekat sosial. Tanpa itu, pembangunan kota berisiko kehilangan arah.
Menjaga arah
Optimisme terhadap Dewan Kebudayaan Surabaya cukup beralasan. Dukungan dari pelaku seni, perhatian pemerintah kota, serta landasan regulasi nasional menjadi tiga pilar yang memperkuat langkah ini. Meskipun demikian, optimisme saja tidak cukup.
Ada beberapa hal krusial yang perlu menjadi perhatian agar transformasi ini tidak berhenti di tengah jalan.
Pertama, kejelasan peran dan fungsi. Dewan kebudayaan harus memiliki mandat yang tegas, tidak tumpang tindih dengan lembaga lain. Ia harus menjadi penghubung, bukan pesaing; fasilitator, bukan regulator semata.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Dalam mengelola program dan sumber daya, Dewan Kebudayaan Surabaya perlu membuka ruang partisipasi publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan lapangan.
Ketiga, desentralisasi ruang budaya. Surabaya tidak boleh hanya bergantung pada Balai Pemuda. Pemerintah kota bersama Dewan Kebudayaan Surabaya perlu mendorong lahirnya ruang-ruang baru, termasuk di tingkat kampung. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya hidup di pusat kota, tetapi juga tumbuh dari akar komunitas.
Keempat, penguatan basis data kebudayaan. Pendataan pelaku, komunitas, hingga aktivitas budaya menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan. Tanpa data, perencanaan akan berjalan dalam gelap.
Kelima, integrasi dengan sektor lain. Kebudayaan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan pendidikan, pariwisata, bahkan ekonomi kreatif. Dengan pendekatan ini, kebudayaan tidak hanya dipelihara, tetapi juga diberdayakan.
Kehadiran Dewan Kebudayaan Surabaya adalah momentum. Ia membuka peluang untuk menggeser cara pandang, dari sekadar merawat seni menjadi membangun peradaban.
Momentum ini hanya akan berarti jika diikuti dengan kerja yang konsisten dan visi yang jelas. Sebab, kebudayaan bukan proyek jangka pendek. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan kesabaran, keberanian, dan komitmen.
Surabaya memiliki semua modal itu, mulai dari sejarah, komunitas, hingga energi kreatif. Tinggal bagaimana kota ini merajutnya menjadi satu kesatuan yang hidup.
Pertanyaannya kini sederhana, tetapi menentukan, yakni apakah dewan kebudayaan akan menjadi ruang baru yang benar-benar menghidupkan kebudayaan, atau sekadar nama baru dalam struktur lama?
Di tengah dinamika kota yang kian kompleks, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah ruang-ruang itu cukup untuk menampung denyut kebudayaan yang jauh lebih luas dari sekadar seni pertunjukan?
Rencana transformasi Dewan Kesenian Surabaya menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya menjawab kegelisahan itu. Ini bukan sekadar perubahan nama lembaga, melainkan upaya menata ulang cara kota memahami, mengelola, dan memajukan kebudayaan.
Dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, langkah ini terasa sebagai keniscayaan, bukan pilihan.
Selama ini, dewan kesenian cenderung berfokus pada seni sebagai ekspresi estetika. Padahal, kebudayaan mencakup spektrum yang jauh lebih luas, mulai dari adat istiadat, ritus, bahasa, hingga pengetahuan tradisional.
Ketika ruang lingkup diperluas, maka tantangan juga ikut membesar. Di sinilah dewan kebudayaan diharapkan hadir sebagai simpul strategis yang menghubungkan ragam elemen tersebut.
Data dan dinamika lapangan menunjukkan bahwa Surabaya memiliki modal sosial budaya yang kuat. Aktivitas seni rupa yang rutin, pertunjukan tari yang konsisten, hingga komunitas sastra yang tetap hidup, menjadi indikator bahwa kota ini tidak kekurangan energi kreatif. Hanya aja, energi itu kerap berjalan sendiri-sendiri, belum sepenuhnya terorkestrasi dalam satu ekosistem yang utuh.
Transformasi kelembagaan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki situasi tersebut. Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah dewan kebudayaan diperlukan, melainkan bagaimana memastikan lembaga ini tidak sekadar menjadi simbol administratif, tanpa daya jangkau nyata.
Ekosistem terputus
Salah satu persoalan klasik dalam pengelolaan kebudayaan di kota besar adalah fragmentasi. Komunitas tumbuh, kegiatan berjalan, tetapi koordinasi seringkali lemah. Surabaya tidak sepenuhnya lepas dari persoalan ini.
Balai Pemuda, misalnya, telah lama menjadi pusat aktivitas kesenian. Sejak dekade 1970-an, ruang ini melahirkan banyak seniman besar dan menjadi titik temu berbagai ekspresi kreatif. Hingga kini, fungsinya tetap vital, namun, ketergantungan pada satu ruang utama justru menimbulkan persoalan baru, seperti keterbatasan akses dan distribusi kegiatan.
Di sisi lain, kebutuhan akan ruang alternatif semakin mendesak. Banyak pelaku seni menginginkan galeri, ruang pertunjukan, hingga ruang eksperimen yang tersebar di berbagai titik kota. Tanpa itu, pertumbuhan ekosistem akan terhambat oleh keterbatasan fisik.
Di sinilah dewan kebudayaan diharapkan memainkan peran berbeda. Bukan sekadar penyelenggara program, tetapi menjadi perancang ekosistem. Artinya, lembaga ini perlu memiliki kemampuan membaca kebutuhan riil di lapangan, memetakan potensi, dan menjembatani komunikasi antara seniman dan pemerintah.
Konsep kolaborasi menjadi kunci. Gagasan tentang “forum triadik” yang menghubungkan seniman, dewan, dan pemerintah, menawarkan pendekatan baru dalam tata kelola kebudayaan. Dalam model ini, kebijakan tidak lagi lahir dari atas ke bawah, melainkan dari proses dialog yang setara.
Meskipun demikian, implementasi konsep ini tidak sederhana. Tantangan utama terletak pada konsistensi komunikasi dan ketersediaan data. Tanpa basis data yang kuat, kebijakan kebudayaan rentan menjadi reaktif, bukan strategis.
Selain itu, ada persoalan klasik lain yang belum sepenuhnya terjawab, yakni bagaimana menempatkan kebudayaan dalam prioritas pembangunan kota. Selama ini, kesenian sering dipandang tidak berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah. Padahal, nilai kebudayaan tidak selalu dapat diukur secara ekonomi.
Kebudayaan adalah penyangga identitas, sekaligus perekat sosial. Tanpa itu, pembangunan kota berisiko kehilangan arah.
Menjaga arah
Optimisme terhadap Dewan Kebudayaan Surabaya cukup beralasan. Dukungan dari pelaku seni, perhatian pemerintah kota, serta landasan regulasi nasional menjadi tiga pilar yang memperkuat langkah ini. Meskipun demikian, optimisme saja tidak cukup.
Ada beberapa hal krusial yang perlu menjadi perhatian agar transformasi ini tidak berhenti di tengah jalan.
Pertama, kejelasan peran dan fungsi. Dewan kebudayaan harus memiliki mandat yang tegas, tidak tumpang tindih dengan lembaga lain. Ia harus menjadi penghubung, bukan pesaing; fasilitator, bukan regulator semata.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas. Dalam mengelola program dan sumber daya, Dewan Kebudayaan Surabaya perlu membuka ruang partisipasi publik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan lapangan.
Ketiga, desentralisasi ruang budaya. Surabaya tidak boleh hanya bergantung pada Balai Pemuda. Pemerintah kota bersama Dewan Kebudayaan Surabaya perlu mendorong lahirnya ruang-ruang baru, termasuk di tingkat kampung. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya hidup di pusat kota, tetapi juga tumbuh dari akar komunitas.
Keempat, penguatan basis data kebudayaan. Pendataan pelaku, komunitas, hingga aktivitas budaya menjadi fondasi penting dalam perumusan kebijakan. Tanpa data, perencanaan akan berjalan dalam gelap.
Kelima, integrasi dengan sektor lain. Kebudayaan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan pendidikan, pariwisata, bahkan ekonomi kreatif. Dengan pendekatan ini, kebudayaan tidak hanya dipelihara, tetapi juga diberdayakan.
Kehadiran Dewan Kebudayaan Surabaya adalah momentum. Ia membuka peluang untuk menggeser cara pandang, dari sekadar merawat seni menjadi membangun peradaban.
Momentum ini hanya akan berarti jika diikuti dengan kerja yang konsisten dan visi yang jelas. Sebab, kebudayaan bukan proyek jangka pendek. Ia adalah proses panjang yang membutuhkan kesabaran, keberanian, dan komitmen.
Surabaya memiliki semua modal itu, mulai dari sejarah, komunitas, hingga energi kreatif. Tinggal bagaimana kota ini merajutnya menjadi satu kesatuan yang hidup.
Pertanyaannya kini sederhana, tetapi menentukan, yakni apakah dewan kebudayaan akan menjadi ruang baru yang benar-benar menghidupkan kebudayaan, atau sekadar nama baru dalam struktur lama?





