Cek Rekening Besok! Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Cair Rp2 Juta, Ini Aturan Persesjen Terbaru Tahun 2026

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, JAKARTA – Kabar yang dinantikan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di akhirnya tiba. Berdasarkan jadwal resmi dalam Persesjen Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode April 2026 telah memasuki babak akhir. Dana sebesar Rp2 juta diprediksi mulai membanjiri rekening penerima mulai besok, Selasa, 21 April 2026.

Senin (20/4) hari ini menjadi momentum krusial karena merupakan batas akhir pengolahan data untuk rekomendasi penyaluran dana pusat. Sistem pencairan bulanan yang baru ini membawa angin segar sekaligus harapan besar bagi para guru honorer dan swasta yang telah berdedikasi tinggi di dunia pendidikan.

Penentu Cairnya Tunjangan

Kelancaran dana yang masuk ke dompet para pahlawan tanpa tanda jasa ini tidak terjadi secara instan. Merujuk pada petunjuk teknis (juknis) terbaru, ada empat tanggal keramat dalam periode 10 hingga 20 April yang menjadi penentu nasib tunjangan Anda.

10 April: Batas akhir pemutakhiran data di Dapodik. Pada tahap ini, beban mengajar harus terinput sempurna oleh operator sekolah.

13 April: Sinkronisasi data oleh Puslapdik. Inilah saat di mana status “Valid” atau “Tidak Valid” mulai menghantui portal Info GTK.

15 April: Tenggat penetapan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). SKTP adalah “tiket utama” agar dana bisa diproses pada bulan berjalan.

20 April: Hari ini! Batas akhir rekomendasi penyaluran. Begitu sistem pusat mengetok palu, dana siap diteruskan ke bank penyalur.

Besaran Dana

Aturan dalam Persesjen Nomor 2 Tahun 2026 mempertegas nominal yang akan diterima. Bagi guru non-ASN yang belum memiliki SK Inpassing, pemerintah telah menetapkan tunjangan flat sebesar Rp2.000.000 per bulan.

Namun, bagi guru yang sudah mengantongi SK Inpassing, nominalnya tentu lebih besar karena disesuaikan dengan penyetaraan gaji pokok ASN sesuai jenjangnya. Berbeda dengan guru ASN yang birokrasinya melalui kas daerah, dana untuk guru non-ASN ini langsung ditransfer oleh Puslapdik ke rekening pribadi masing-masing guru untuk memangkas waktu tunggu.

“Jika proses rekomendasi hari ini berjalan lancar di sistem, biasanya dana akan mulai masuk ke rekening secara bertahap mulai besok, Selasa (21/4),” tulis juknis tersebut.

Langkah Penting untuk Guru

Mengingat dana mulai disalurkan secara bertahap, para guru di Kediri dan sekitarnya sangat dianjurkan untuk segera melakukan pengecekan mandiri.

Segera cek akun Info GTK masing-masing sore ini. Perhatikan kolom ‘Status Validasi TPG’. Jika sudah muncul keterangan ‘Selesai Pembayaran’, tinggal duduk manis memantau saldo di bank.

Namun, apabila status Anda masih menunjukkan “Belum Valid”, jangan panik. Segera jalin komunikasi intensif dengan operator sekolah masing-masing untuk memastikan data Anda masuk ke dalam antrean validasi siklus berikutnya. Jangan sampai kendala administratif menghambat hak yang seharusnya Anda terima. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Belum Ada Rencana Berunding Ulang, Tuduh AS Langgar Gencatan Senjata
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Alyssa Daguise Sudah Masuk HPL, Ahmad Dhani Pastikan Menantunya Melahirkan Secara Normal
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Kanwil KemenHAM DKI Tetapkan 7 Kelurahan Jadi Kampung Redam, Ini Fungsinya
• 12 jam laludetik.com
thumb
Geger! Raksasa Pertahanan NATO Ketahuan "Layani" Satelit Militer China
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Korupsi Sritex, Lukminto Bersaudara Dituntut 16 Tahun Penjara
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.