BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Bogor harus jeli dalam pemasangan aliran listrik.
Hal itu disampaikan setelah pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menemukan sumber listrik ilegal di saluran air yang diduga untuk menyuplai pedagang kaki lima (PKL) di Taman Heulang, Selasa (21/4/2026).
Dedie menduga, pengajuan izin untuk pemasangan aliran listrik menyesuaikan dengan alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) milk warga.
Baca juga: Sambungan Listrik Ilegal Ditemukan di Selokan Taman Heulang Bogor, Diduga Suplai PKL
Sehingga pemasangan sumber listrik tersebut bukan pada tempatnya. Bahkan, ada yang berada di area selokan.
"Mungkin KTP-nya benar, tapi lokasinya seperti yang di sini kan? Masa lokasinya di bawah pohon? Kan enggak mungkin. Berarti ilegal. Masa meterannya di selokan? Kan enggak mungkin," kata Dedie di Taman Heulang.
"Nah, untuk hal seperti ini tentu PLN juga harus jeli. Kalau disuruh pasang meteran di selokan ya jangan mau dong. Gimana mau tertib kotanya kalau unsur-unsur lain tidak mendukung?" sambung dia.
Sementara itu, Manajer ULP Bogor Timur, Setiadi mengatakan, dua regu dan satu tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) diterjunkan ke Taman Heulang.
"Kami langsung membereskan semua dan menertibkan serta mencabut aliran-aliran listrik ilegal di tempat ini. Mungkin nanti ke depannya seyogyanya kita bisa bareng koordinasi sebelum kegiatan, mungkin PLN bisa dihubungi," kata Setiadi kepada awak media di Taman Heulang, Selasa.
Awalnya, Pemkot Bogor melakukan survei di Taman Heulang sekaligus menyosialisasikan penataan bagi PKL kuliner.
Saat tiba di Jalan Beo, Dedie dan Denny melihat sambungan kabel listrik di area PKL, lalu menelusuri asal kabel tersebut.
Baca juga: Pemkot Bogor Batasi PKL di Taman Heulang, Hanya Kuliner yang Diizinkan Jualan
Sekitar tiga meter dari titik awal, keduanya menemukan sebuah boks listrik berisi kWh meter yang ditempatkan di dalam solokan.
Mengetahui hal tersebut, Denny langsung menghubungi pihak PLN untuk segera memutus sambungan listrik tersebut.
"Ini ada meteran nih di selokan nih, kalau bisa selesaikan hari ini ya di Heulang, tolong dibantu," kata Denny saat menghubungi PLN.
Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat dua boks listrik ilegal. Boks pertama berisi kWh meter yang tersambung ke boks kedua di seberang jalan.
Boks kedua tersebut berisi Miniature Circuit Breaker (MCB) yang digunakan untuk membagi aliran listrik ke sejumlah PKL lainnya.
MCB diketahui merupakan perangkat otomatis yang berfungsi sebagai pengaman instalasi listrik dari beban berlebih dan arus pendek.
Dedie menegaskan sambungan listrik tersebut merupakan instalasi ilegal yang berpotensi menghambat penertiban kawasan.
"Sambungan listrik ilegal, itu. Jadi selama sambungan listrik ilegal ini masih terpasang, ya kondisinya tidak akan pernah berhenti (penertiban)," kata Dedie.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




