JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tegaskan kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi serta bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi terjadi karena mengikuti mekanisme harga pasar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan peran pemerintah hanya mengatur harga untuk BBM bersubsidi selebihnya harga disesuaikan dengan kondidi pasar global.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan perhitungan ini tidak dilakukan cuma-cuma, pemerintah menggunakan formulasi yang tepat dan berpatokan dengan harga yang dipakai Saudi Aramo.
"Nah, kenapa harganya naik? Saya katakan bahwa kita mengatur harga yang bisa menjamin untuk harganya enggak naik itu adalah yang bersubsi. Sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, jadi itu memang tidak kita atur harganya," ujar Bahlil dikutip dari YouTube KompasTV.
Baca Juga: Bahlil: Stok LPG Subsidi Aman, Kenaikan Hanya Terjadi pada Non-Subsidi
Ia menambahkan, semua harga ia tetapkan berdasarkan formulasi yang berlaku, jika harga energi dunia mengalami penurunan, maka harga LPG dan BBM nonsubsidi juga akan ikut turun secara otomatis.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa stok dan harga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap dalam kondisi aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Bahlil juga menegaskan bahwa rumor yang beredar tentang kenaikan harga LPG 3 kg tidak benar adanya. Pasalnya, sejak pertama kali diberlakukan pada 2006, harga LPG 3 kg tidak pernah dinaikkan oleh pemerintah. Jika ditemukan kenaikan harga, itu kemungkinan besar terjadi pada pihak agen atau pangkalan yang menyediakan stok LPG 3 kg.
"Tapi kalau untuk LPG 3 kg sejak LPG diterapkan tahun 2006 apa 207, LPG itu sampai dengan sekarang belum pernah kita naikkan harga dari pemerintah. yang ada itu adalah dimainkan harganya di distributor dan pangkalan," jelasnya.
Harga LPG Nonsubsidi Naik
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- bahlil lahadalia
- menteri esdm
- pertamina
- kenaikan harga lpg
- harga lpg nonsubsidi
- subsidi lpg 3 kg





