Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Selama 13 Hari, Tangkap 330 Tersangka

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Selatan (21/4/2026). Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan gas LPG bersubsidi di berbagai wilayah di Indonesia selama periode 7 hingga 21 April 2026. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi atau 3 kilogram di berbagai wilayah di Indonesia selama periode 7 hingga 21 April 2026.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut dalam kurun waktu 13 hari, pihaknya beserta Polda jajaran menerima 223 laporan polisi dan telah mengamankan 330 tersangka. 

"Upaya yang telah kami lakukan selama 13 hari telah mencapai hasil, telah mengamankan 330 orang tersangka, dengan 223 tempat kejadian perkara, kurang lebih ini sama berarti 223 laporan polisi," ucapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pakar Ingatkan Jangan Asal Oplos atau Turun Oktan

Adapun rincian 223 laporan polisi dimaksud yakni:

  1. Bareskrim Polri 1 laporan polisi,
  2. Polda Aceh 11 laporan polisi,
  3. Polda Sumbar 4 laporan polisi,
  4. Polda Riau 10 laporan polisi,
  5. Polda Lampung 14 laporan polisi,
  6. Polda Jambi 5 laporan polisi, 
  7. Polda Kepulauan Riau 3 laporan polisi,
  8. Polda Bengkulu 5 laporan polisi,
  9. Polda Babel 1 laporan polisi,
  10. Polda Banten 4 laporan polisi,
  11. Polda Jabar 12 laporan polisi,
  12. Polda Jateng 44 laporan polisi,
  13. Polda Jatim 41 laporan polisi,
  14. Polda Bali 8 laporan polisi,
  15. Polda Kaltim 16 laporan polisi,
  16. Polda Kalteng 2 laporan polisi,
  17. Polda Kalbar 11 laporan polisi,
  18. Polda Sulawesi Utara 2 laporan polisi,
  19. Polda Sulawesi Tengah 7 laporan polisi,
  20. Polda Sulawsi Selatan 11 laporan polisi,
  21. Polda NTB 2 laporan polisi,
  22. Polda NTT 6 laporan polisi,
  23. Polda Maluku 2 laporan polisi,
  24. Polda Papua Barat 1 laporan polisi.

"Ini terlihat bahwa sebagian besar di Jawa Timur (Jatim) dan di Jawa Tengah (Jateng) masih marak. Kebetulan di Jawa Timur itu kurang lebih ada 1.000 SPBU yang beroperasi," ujar Nunung.

Dalam kesempatan itu, ia turut membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita pihak kepolisian dalam kasus tersebut, di antaranya 403 ribu liter solar, 58 ribu liter pertalite, 8.473 tabung gas elpiji 3 Kg, 322 tabung gas elpiji 5,5 Kg, 4.441 tabung gas elpiji 12 Kg.

"Selanjutnya, 111 tabung gas 50 kg, 161 unit kendaraan roda 4 dan roda 6. Itu jumlah yang berhasil dilakukan penyitaan," kata Nunung.

Ia menambahkan, bagi para pelaku dalam perkara tersebut dijerat Pasal Undang-Undang Migas, sekaligus Pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tentunya tindak lanjutnya akan kami kejar dengan tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polri
  • bareskrim polri
  • penyalahgunaan bbm lpg subsidi
  • 330 tersangka ditangkap
  • bbm
  • lpg
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap Sosok Pelaku yang Nekat Tikam Nus Kei hingga Tewas, Ternyata Atlet MMA yang Dendam karena Alasan Ini
• 13 jam lalugrid.id
thumb
BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jatim Selasa Siang
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penataan Mallengkeri dan Toddopuli Makassar, Hadirkan Ruang Publik dan Ekonomi Baru
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Ahmad Dhani Benarkan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar 26 April 2026, Usung Konsep Internasional?
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Elpiji Nonsubsidi 12 Kg Tembus Rp394 Ribu di Merauke, Stok di Agen Menipis | KOMPAS SIANG
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.