Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan peredaran 3,6 kg narkoba jenis ganja di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Barang haram itu dikirim lewat jasa ekspedisi.
"Pelaku mengambil barang tersebut dari jasa ekspedisi di wilayah Tanah Abang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung di Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Baca Juga :
Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba, Sabu hingga Vape DisitaSeorang pelaku berinisial AA turut diamankan di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang. Hasil pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang berinisial AR.
Pemeriksaan urine pengedar ganja 3,6 kg di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa.
Kombes Pol Reynold menyebut pengungkapan kasus ini berawal aduan warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Pelaku telah diamankan di Pores Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba melalui layanan kepolisian di nomor 110.




