JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR akan terus mengawal berbagai isu yang berdampak langsung ke masyarakat, mulai dari pelaksanaan ibadah haji 2026 hingga penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Puan mengatakan, DPR memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan ibadah haji yang segera dimulai.
Dia juga mendoakan para jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
“Izinkanlah saya menyampaikan selamat menunaikan ibadah haji kepada lebih dari 204.000 jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada esok hari, Rabu, 22 April 2026,” kata Puan, dalam pidato penutupan masa sidang DPR pada Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Kemendikti Saintek Nilai Tekuaknya Kekerasan Seksual di Kampus Tanda Korban Makin Berani Lapor
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kelancaran dalam setiap rangkaian ibadah, kesehatan selama perjalanan, serta keselamatan hingga kembali ke Tanah Air,” sambung dia.
Selain soal haji, Puan menegaskan DPR melalui alat kelengkapan dewan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Dia merinci sejumlah isu yang dikawal DPR, antara lain implementasi sistem perlindungan anak di ruang digital, dampak penerapan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah terhadap belanja pegawai daerah, hingga perlindungan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
Selain itu, DPR juga mengawasi antisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar, evaluasi arus mudik dan balik Lebaran, serta kenaikan harga transportasi.
“Juga mengenai transparansi penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di perguruan tinggi, pelindungan dan peningkatan kesejahteraan guru, dan evaluasi terhadap penerapan teknologi informasi perpajakan nasional (Coretax) untuk optimalisasi penerimaan pajak,” kata Puan.
Baca juga: Deg-degan soal Kondisi Timur Tengah, Jemaah Haji Ini Fokus Persiapan Mental
Puan menambahkan, DPR turut mencermati kesiapsiagaan terhadap bencana dan cuaca ekstrem, efektivitas program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta efisiensi pengelolaan keuangan negara melalui penguatan BUMN strategis.
Dia menegaskan, DPR telah memberikan berbagai rekomendasi atas persoalan tersebut melalui rapat-rapat alat kelengkapan dewan.
“Dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Puan juga menyampaikan capaian DPR pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026, khususnya di bidang legislasi.
DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan dua rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang.
Kedua undang-undang tersebut adalah Undang-Undang tentang Pelindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).





