Maling berinisial D ditangkap polisi setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Al Islah, Jatijajar, Tapos, Depok. Pelaku mencuri saat menggunakan mobil sewaan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) pukul 23.00 WIB di Masjid Jami Al Islah, Jatijajar, Tapos, Depok. Anggota Opsnal Polsek Cimanggis menemukan kejadian viral di media sosial terkait unggahan pencurian kotak amal.
"(Saat mencuri) pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4).
Setelah dilakukan pengecekan, mobil tersebut diketahui milik salah satu ketua RT di wilayah Tapos. Pelaku menyewa mobil dengan alasan keperluan keluarga.
"Mobil masih masa sewa," tuturnya.
Dari hasil investigasi dan koordinasi dengan pemilik mobil, diketahui pelaku berinisial D dan A. Tim Opsnal Polsek Cimanggis didampingi pemilik mobil menuju titik lokasi terakhir di daerah Ciapus-Bogor, Jabar.
Tim Opsnal berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial D yang juga dibenarkan oleh pemilik mobil tersebut. Sedangkan A masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(dvp/idn)




