Seorang remaja berinisial MR (16) menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).
Ibunda korban, Riani (45), mengungkap kondisi terkini anaknya yang masih menjalani pemulihan intensif usai insiden tersebut.
“Kalau matanya sekarang jadi katarak, lihat itu buram, silau-silau. Mudah-mudahan bisa pulih, tapi dokter belum bisa memastikan,” kata Riani saat ditemui kumparan, Selasa (21/4).
Selain gangguan penglihatan, MR juga mengalami luka serius di bagian wajah, leher, dan tubuh.
MR telah menjalani tiga kali operasi pengangkatan jaringan kulit mati dan satu kali operasi cangkok kulit yang diambil dari paha.
“Sekarang pahanya yang sakit, nggak bisa gerak karena diambil (kulit pahanya) buat cangkok di leher sama kuping. Lukanya parah, tiap mandiin saya nangis,” ujar dia.
Riani menyebut, selama 19 hari dirawat di RSUD Tarakan, MR menjalani serangkaian tindakan medis.
Hingga kini, korban masih kesulitan berbicara dan makan akibat luka yang belum sepenuhnya pulih.
Awal Mula Kejadian
Riani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, usai MR berpamitan untuk bermain dengan teman-temannya setelah berbuka puasa.
“Seperti biasa dia pamit main. Tiba-tiba kakaknya datang bilang ada kerumunan, pas dilihat itu adiknya. Langsung dibawa ke RSUD Cempaka Putih,” katanya.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh keluarga melalui kepolisian, diketahui MR diserang saat sedang berjalan kaki. Ia dikejar oleh dua sepeda motor yang membawa lima orang.
“Anak saya lagi jalan di pinggir, tiba-tiba dari belakang dikejar. Yang nyiram itu dua orang di motor, disiram pakai gayung berisi air keras,” ujarnya.
Menurut Riani, pelaku menuangkan cairan tersebut dari botol ke dalam gayung sebelum menyiramkannya ke arah korban. Akibatnya, cairan mengenai bagian wajah dan leher MR.
“Dia nengok ke kiri, jadi mata kiri kena, leher kanan yang paling parah,” ucap dia.
Setelah kejadian, pelaku disebut melarikan diri. Sementara itu, korban sempat tidak bisa melihat dan mengalami rasa perih hebat.
Hubungan Korban dan Pelaku
Riani menegaskan, anaknya tidak memiliki hubungan apa pun dengan para pelaku. Ia menyebut MR menjadi korban salah sasaran.
“Enggak kenal sama sekali, random. Anak saya lagi jalan, jadi korban salah sasaran,” katanya.
Ia juga membantah adanya keterlibatan MR dalam aksi tawuran, seperti yang sempat beredar.
“Enggak ada tawuran. Ini murni anak saya lagi jalan. Kalau tawuran, BPJS enggak akan berlaku. Ini dokter juga sudah lihat videonya,” tegas Riani.
Menurutnya, pelaku juga mengaku tidak saling mengenal satu sama lain, sehingga motif penyerangan masih belum jelas.
“Pelaku juga bilang enggak saling kenal. Jadi saya bingung motifnya apa,” ujarnya.
Diketahui, dua pelaku yang telah diamankan berinisial AFZ (15) dan RS (16). AFZ disebut sudah tidak bersekolah, sementara RS masih duduk di bangku kelas IX SMP di kawasan Rawasari.
Pelaku Tak Ditahan Namun Wajib Lapor
Sebelumnya, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, mengatakan pihaknya menerima permohonan penangguhan penahanan dari orang tua kedua pelaku.
“Kedua anak ditangguhkan penahanannya dikarenakan adanya permohonan dari orang tua dan menjamin tidak akan mempersulit proses penyidikan,” ujar Rita dalam keterangannya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, status pelaku yang masih di bawah umur menjadi pertimbangan penyidik. Selama proses hukum berjalan, keduanya dikenakan wajib lapor setiap hari.
Meski demikian, Rita memastikan kasus tetap berlanjut. Penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 15 April setelah melengkapi petunjuk (P19).
“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan JPU agar berkas segera dinyatakan lengkap (P21) dan masuk ke tahap II,” ujarnya.
Riani berharap proses hukum berjalan tegas dan memberikan efek jera.
“Saya cuma minta keadilan. Anak saya korban, nggak bersalah. Tolong hukum mereka sesuai aturan,” tutupnya.





