Penulis: Heri Zulkifli
TVRINews, Merangin
Sebanyak enam calon jemaah haji asal Kabupaten Merangin dipastikan tidak dapat berangkat pada musim haji tahun 2026, di tengah persiapan keberangkatan ratusan jemaah lainnya.
Dari total 386 calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat, enam orang di antaranya mengalami penundaan keberangkatan. Rinciannya, satu orang menunda keberangkatan secara mandiri, empat orang terkendala kondisi kesehatan, dan satu orang lainnya meninggal dunia.
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pelaksanaan ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik yang optimal untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Kasi Bina Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Merangin, Husnawati, mengatakan bahwa seluruh calon jemaah wajib melewati pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan layak berangkat.
“Setiap calon jemaah haji wajib menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik benar-benar siap mengikuti seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci,” ujar Husnawati.
Ia menambahkan, meskipun terdapat jemaah yang tertunda keberangkatannya, sebagian besar jemaah lainnya tetap dijadwalkan berangkat melalui dua kelompok terbang (kloter) yang telah dipersiapkan.
“Kami berharap seluruh jemaah yang berangkat dapat menjalankan ibadah dengan lancar, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur,” katanya.
Pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan menjelang keberangkatan agar pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Editor: Redaktur TVRINews





