FAJAR, MAKASSAR—Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) kembali menjadi sorotan publik.
Hal ini menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah peserta dalam praktik kecurangan yang dinilai mencederai prinsip kejujuran dalam seleksi nasional tersebut.
Pihak kampus menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran tidak serta-merta berujung pada pemberian sanksi langsung.
Proses penanganan tetap mengacu pada prosedur dan standar nasional yang berlaku dalam pelaksanaan UTBK.
Ketua UTBK Unsulbar sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Rektor I, Prof. Tasrief Surungan, PhD, menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan kecurangan akan melalui tahapan verifikasi dan investigasi sebelum keputusan diambil.
Ia menegaskan, kampus tidak ingin gegabah dalam menjatuhkan sanksi kepada peserta.
“Tidak serta-merta langsung digugurkan. Semua harus melalui proses sesuai standar nasional. Ada mekanisme yang mengatur, mulai dari identifikasi, verifikasi, hingga penetapan sanksi,” ujarnya.
Menurutnya, karena UTBK merupakan kegiatan berskala nasional, maka seluruh mekanisme penanganan pelanggaran juga menjadi bagian dari sistem terpusat. Unsulbar hanya bertindak sebagai pelaksana teknis di daerah yang mengikuti regulasi dari pusat.
Ia menjelaskan, setiap indikasi kecurangan akan dikaji secara berlapis. Mulai dari pengumpulan data, klarifikasi terhadap peserta, hingga koordinasi dengan pihak terkait di tingkat nasional.
Dalam pelaksanaan UTBK tahun ini, Unsulbar membagi peserta ke dalam beberapa sesi dan ruangan. Setiap sesi diikuti sekitar 20 peserta, dengan total sembilan ruangan yang digunakan secara bersamaan.
“Dalam satu hari, kampus mampu menyelenggarakan ratusan peserta yang tersebar dalam beberapa sesi,” ucap Prof. Tasrief.
Pelaksanaan ujian berlangsung selama beberapa hari untuk mengakomodasi seluruh peserta. Sistem pembagian ini dilakukan guna memastikan kelancaran serta menjaga kualitas pengawasan di setiap sesi ujian.
Meski demikian, munculnya dugaan kecurangan menjadi perhatian serius. Prof. Tasrief mengungkapkan adanya indikasi praktik terorganisir yang melibatkan pihak luar, termasuk dugaan sindikat yang berupaya memanfaatkan celah teknologi.
“Ada indikasi keterlibatan pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi. Bahkan diduga ada jaringan yang bisa mengakses atau membocorkan soal. Ini yang sedang kami telusuri bersama,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pihak yang menjanjikan kelulusan melalui cara instan. Menurutnya, praktik semacam itu merupakan penipuan yang merugikan peserta sendiri.
“Dalam istilah lokal, ini seperti ‘pakappala tallang’, penipuan. Masyarakat harus waspada, karena janji-janji seperti itu tidak benar dan berpotensi merugikan,” tegasnya.
Saat ini, kasus dugaan kecurangan tersebut telah ditangani dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kampus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap modus serta pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, informasi dari orang tua dan masyarakat juga diharapkan dapat membantu proses pengungkapan kasus. Kampus membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait untuk melapor.
Prof. Tasrief menegaskan komitmen Unsulbar dalam menjaga integritas pelaksanaan UTBK. Ia berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan sistem seleksi yang adil dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan jujur dan adil. Karena ini menyangkut masa depan generasi muda,” pungkasnya.(wis)





