JOMBANG, iNews.id - Identitas korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di sungai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Korban diketahui bernama Anang Sularso (33), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Jasad korban sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, tersangkut di beton pembatas sungai di Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam dan mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian leher.
"Korban sudah diketahui identitasnya, yaitu inisial AS usia 33 tahun alamat di Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, Selasa (21/4/2026).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi. Dari hasil penyelidikan dan identifikasi, polisi memastikan identitas korban sekaligus mengungkap kasus pembunuhan yang melatarbelakanginya.
Baca Juga:Mensesneg: Open House Istana Jadi Simbol Kebersamaan Presiden dan RakyatPolisi kemudian menangkap pelaku utama, Slamet Mahmudi (43), yang merupakan tetangga korban. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan golok di wilayah Purwoasri, Kediri.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku meminta bantuan Abdul Muntolib untuk menghilangkan jejak. Keduanya melucuti pakaian korban dan membuang jasadnya ke sungai hingga akhirnya ditemukan di wilayah Jombang.
Selain itu, barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, pakaian, dan senjata yang digunakan, dibuang ke Sungai Brantas. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku sakit hati karena seorang janda yang disukainya didekati oleh korban.
Pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, pelaku yang membantu menghilangkan barang bukti dijerat pasal dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
#jatim




