JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa pihaknya tidak membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu secara diam-diam atau tertutup.
Hanya saja, Puan mengakui bahwa komunikasi tetap dilakukan antar partai politik mengenai RUU Pemilu ini.
"Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya. Dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik, dan itu tidak dilakukan tertutup," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
"Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal. Namun komunikasi politik selalu tetap selalu dilakukan," sambungnya.
Baca juga: Revisi UU Pemilu: Membenahi atau Mengakali?
Menurut Puan, yang terpenting adalah bagaimana supaya pemilu ke depannya dapat berjalan dengan jujur dan adil.
"Kemudian berjalan dengan baik, semangat demokrasinya itu tetap jangan merugikan bangsa dan negara," imbuh Puan.
Diketahui, rapat internal Komisi II DPR RI untuk mendengarkan pemaparan awal draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendadak dibatalkan.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengaku, tidak mendapat informasi terkait penyebab pembatalan rapat yang sedianya berlangsung pada Selasa (13/4/2026), dengan agenda paparan dari Badan Keahlian Dewan (BKD).
Baca juga: PDI-P Harap Partai-Partai di DPR Kerja Sama Bahas Revisi UU Pemilu
"Kemarin harusnya kan kita mendengarkan ada rapat internal mendengarkan pemaparan dari BKD. Nah, tapi kan kemarin ditunda lagi, yang saya tidak tahu kenapa sebabnya gitu," kata Doli, saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (15/4/2026).
"Siang itu ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa gitu," sambung dia.
Penjelasan tersebut disampaikan Doli saat menanggapi pertanyaan soal progres penyusunan dan pembahasan RUU Pemilu, setelah sempat menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang