Bisnis.com, JAKARTA — Pengakuan awal dari MSCI Inc. atas reformasi pasar modal Indonesia membuka peluang peningkatan aksesibilitas dan daya tarik investasi, di tengah proses asesmen lanjutan yang masih berlangsung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pembaruan penilaian free float saham Indonesia oleh MSCI pada 20 April 2026 mencerminkan apresiasi terhadap berbagai langkah pembenahan yang telah ditempuh otoritas bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pengakuan tersebut menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan telah berada pada jalur yang tepat untuk memperkuat kredibilitas pasar.
“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” kata Hasan dalam siaran pers, Senin (21/4/2026).
MSCI mencatat sejumlah langkah kunci dalam reformasi tersebut, mulai dari peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1%, penguatan klasifikasi investor yang lebih granular, hingga penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC). Selain itu, peningkatan batas minimum free float juga menjadi perhatian dalam asesmen tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai pengakuan awal ini menjadi sinyal positif atas arah kebijakan yang ditempuh regulator dalam memperbaiki struktur pasar.
Baca Juga
- IHSG Ditutup Turun 0,46% ke 7.594, Saham DSSA dan BREN Jatuh Imbas MSCI
- Yield Dividen MSCI Indonesia Tembus 5,79%, di Atas Rata-Rata Bursa Regional!
- Posisi Kekayaan Prajogo Cs Kompak Memerah Usai MSCI Tetap Tahan Rebalancing Saham RI
“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” ujarnya.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru hasil reformasi tersebut, sekaligus menghimpun masukan dari investor global. Proses ini menjadi bagian dari penilaian untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review MSCI pada Juni 2026.
OJK memandang tahapan ini sebagai momentum krusial untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah diimplementasikan, dengan harapan dapat meningkatkan tingkat investability pasar domestik.
Dalam jangka menengah, regulator menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas pasar melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal. Program tersebut mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih dalam dan likuid, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.





