Refly Harun Soroti Restorative Justice Rismon, Kubu Roy Minta Dibatalkan

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPASTV - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti penerapan restorative justice dalam kasus yang melibatkan Rismon Sianipar.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Refly, pasal yang dikenakan dalam kasus tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, khususnya Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35, yang memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Berdasarkan KUHAP yang baru, jika ancaman hukuman di atas lima tahun, maka tidak boleh mendapatkan restorative justice. Itu syarat objektif yang tidak boleh dilanggar,” ujarnya.

Refly menekankan bahwa jika menggunakan asas lex favorio atau prinsip hukum yang menguntungkan, maka perbandingan harus dilakukan antara aturan yang setara, yakni antara KUHAP lama dan KUHAP baru.

“Kalau KUHAP lama tidak mengatur, maka harus kembali ke KUHAP yang baru. Tidak boleh turun ke peraturan di bawah undang-undang,” katanya.

Atas dasar itu, ia menilai penerapan restorative justice dalam kasus tersebut seharusnya dibatalkan karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • refly harun
  • roy suryo
  • rismon
  • ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Pascasidak Prabowo, akademisi sebut stok beras nasional valid
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Sinyal Efisiensi Anggaran Menguat, Distribusi MBG Berpotensi Dipangkas
• 17 jam laludisway.id
thumb
Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan di Tangsel: 38 Adegan, Bunuh demi Kuasai Harta
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Jerman Akan Kirim 3 Kapal ke Selat Hormuz untuk Misi Keamanan
• 38 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.