jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan petunjuk teknis terkait jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Hal demikian dikatakan Dasco demi menjawab pertanyaan awak media soal aturan turunan UU PPRT terkait jaminan sosial bagi PRT.
BACA JUGA: UU PPRT Jangan Hanya Jadi Macan Kertas, Harus Mampu Putus Rantai Eksploitasi PRT
"Itu nanti ada PP-nya nanti. Nanti PP, diatur di PP," kata Dasco menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Termasuk, kata Ketua Harian Gerindra itu, urusan jaminan pensiun ada kemungkinan bakal didorong parlemen masuk dalam PP.
BACA JUGA: UU PPRT Disahkan, Banyu Biru: Negara Akhirnya Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga
"Ya, kami nanti coba usulkan. Nanti di PP diatur lebih lanjut," ungkap Dasco.
Legislator Dapil III Banten itu kemudian disinggung soal alasan sanksi pidana yang tidak diatur secara mendetail bagi pelanggar UU PPRT.
BACA JUGA: UU PPRT Disahkan, Ketum KSPSI Berterima Kasih Kepada DPR dan Presiden Prabowo
Dia menuturkan bahwa ketentuan pidana sebenarnya sudah terakomodasi dalam ketentuan hukum lain yang berlaku.
"Sudah ada ketentuannya yang masuk pidana, yang enggak pidana, begitu, kan, sehingga kami enggak atur lagi di situ," ucapnya.
DPR melalui Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang IV 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4) mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai aturan negara.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung rapat teesebut dan didampingi tiga Dasco, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.
Sebanyak 314 dari total 578 anggota DPR RI hadir dalam Rapat Paripurna ke-17 yang membuat kegiatan kuorum.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi pihak yang mengetuk palu RUU PPRT disahkan sebagai aturan resmi negara.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang PPRT apakah dapat disetujuo untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Puan yang dijawab setuju para peserta Rapat Paripurna ke-17. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... PP ISNU Gelar Fun Walk, Kampanyekan Peduli Lingkungan-Pengesahan UU PPRT
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




