Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan safe deposit box (SDB) yang diduga milik eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal (RZ), selaku tersangka dalam perkara tersebut, pada Senin (20/4/2026).

"Penyidik melakukan penggeledahan pada safe deposit box (SDB) di salah satu bank di wilayah Kota Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga :
Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf ke Jubir KPK Imbas Kasus Bea Cukai

Uang yang disita tersebut dalam bentuk mata uang asing, yakni dolar AS (USD), ringgit, dan rupiah, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp2 miliar.

"Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas USD dan ringgit, serta uang rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar," ujarnya.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut.

Baca Juga :
Jurus Bea Cukai Optimalkan Penerimaan di Tengah Konflik Global

"Sekaligus langkah awal yang progresif dalam upaya asset recovery," ucapnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat dari Jakarta, 391 Jemaah Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
• 8 jam laluokezone.com
thumb
DKI kemarin, Kadis LH tersangka hingga stok elpiji nonsubsidi aman
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
IHSG Diproyeksi Sentuh 7.480-7.620 Imbas MSCI Tahan Rebalancing Saham RI
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Seskab Teddy: RI Ekspor Pupuk Urea ke Australia, PM Albanese Apresiasi Prabowo
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Menkomdigi: YouTube Patuhi PP Tunas, Akan Deaktivasi Akun Anak di Bawah 16 Tahun
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.