Pantau - Kepolisian menegaskan penanganan massa unjuk rasa kini mengedepankan pendekatan kekuatan lunak atau soft power sebelum tindakan tegas dilakukan.
Pendekatan tersebut disampaikan oleh Ramdani Hidayat yang menekankan pentingnya edukasi, langkah persuasif, dan dialogis dalam merespons aksi massa.
Ia mengungkapkan, "Penanganan massa sekarang tidak harus dengan kekerasan. Kita tunjukkan dulu pakai 'soft power'. Ada dari Binmas (Pembinaan Masyarakat), ada dari Sabhara (Samapta Bhayangkara). Jadi, kekuatan Brimob adalah kekuatan terakhir,".
Pendekatan Persuasif DidahulukanRamdani menjelaskan bahwa unjuk rasa merupakan hak yang diperbolehkan selama tidak melanggar hukum atau mengancam keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan, "Kalau unjuk rasa, semua boleh-boleh saja unjuk rasa. Namun, kalau sampai perusakan, pembakaran, kemudian membuat jiwa seseorang terancam, bahkan sampai meninggal dunia, baru kami nanti tindak. Itu sebenarnya,".
Dalam skema tersebut, Tim Penindakan Huru-Hara (PHH) Brimob memiliki fungsi untuk mencegah aksi unjuk rasa berkembang menjadi anarkis.
Brimob sendiri diposisikan sebagai kekuatan terakhir apabila situasi tidak lagi dapat dikendalikan dengan pendekatan persuasif.
Rakernis Korbrimob Fokus Samakan PersepsiPenyamaan persepsi penanganan unjuk rasa dari tingkat pusat hingga daerah menjadi fokus dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brigade Mobil Polri.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel yang diikuti sekitar 7.000 personel Brimob.
Apel Rakernis dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, serta dihadiri pejabat utama Mabes Polri.
Rakernis mengusung tema kesiapan Brimob dalam mengamankan situasi serta mendukung program Polri guna menyukseskan rencana kerja pemerintah tahun 2026.




