REPUBLIKA.CO.ID, BATAM, – Bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam berhasil mencatat total transaksi penjualan mencapai Rp640 juta. Acara ini berlangsung selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) pada 10-15 April 2026 di Batam.
Kepala Diskum Batam, Salim, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil akumulasi dari berbagai stan yang melibatkan 150 pelaku usaha mikro dari seluruh kecamatan serta organisasi mitra. "Dari tanggal 10 sampai 15 April, total penjualan bazar UMKM mencapai Rp640 juta," katanya.
Kontribusi terbesar berasal dari bazar kuliner dengan penjualan mencapai Rp432 juta, sementara sisanya berasal dari produk camilan, oleh-oleh kemasan, kerajinan, dan fesyen.
Penjualan Per Kecamatan
Untuk tingkat kecamatan, wilayah Bengkong mencatatkan penjualan tertinggi sebesar Rp40 juta, disusul oleh Batam Kota dengan Rp25 juta, dan Sekupang sebesar Rp18 juta. Rincian penjualan lainnya adalah Batu Aji Rp18 juta, Lubuk Baja Rp16 juta, Sagulung Rp15 juta, Batu Ampar Rp14 juta, Nongsa Rp10 juta, Galang Rp10 juta, Belakangpadang Rp10 juta, Sei Beduk Rp7 juta, dan Bulang Rp5 juta.
Stan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam juga mencatat penjualan sebesar Rp14 juta.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Kolaborasi dan Pembinaan
Kegiatan bazar ini digelar atas kolaborasi Diskum Batam bersama TP PKK dan Dharma Wanita Kota Batam. Selain meningkatkan penjualan, acara ini juga menjadi wadah pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku UMKM, dengan menyediakan layanan fasilitasi perizinan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). "Pelaku usaha bisa langsung mengurus berbagai perizinan di PLUT, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga pendaftaran merek dagang," tambah Salim.
Selama kegiatan berlangsung, terdapat 12 pelaku usaha yang langsung mengurus perizinan usaha. Proses penerbitan dokumen tersebut bergantung pada kelengkapan berkas dan kondisi sistem Online Single Submission (OSS).
Pemerintah Kota Batam berharap melalui kegiatan ini, UMKM tidak hanya berkembang dari sisi penjualan, tetapi juga semakin tertib secara legalitas dan mampu meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.