JAKARTA, KOMPAS.com — Pendiri Sekolah Darurat Kartini di Jakarta Utara, Sri Irianingsih dan Sri Rossyati, menilai sejumlah program pendidikan pemerintah belum sepenuhnya menjangkau anak-anak marjinal yang selama ini mereka dampingi.
Anak-anak tanpa dokumen kependudukan disebut masih kesulitan mengakses program bantuan pendidikan hingga makan gratis.
Sri Irianingsih yang akrab disapa Ibu Rian dan Sri Rossyati atau Ibu Rossy menyebutkan, program Sekolah Rakyat belum menyentuh murid-murid mereka yang sebagian besar tidak memiliki dokumen administrasi seperti akta kelahiran.
Baca juga: Lima Kali Diusir Tak Hentikan Sekolah Darurat Kartini di Jakut Bertahan 36 Tahun
“Murid kami satu pun enggak ada yang dapet,” ujar Ibu Rossi saat ditemui Kompas.com pada Selasa (21/4/2026).
Ibu Rossi mengatakan, pihaknya sempat terlibat dalam pembahasan program Sekolah Rakyat. Ia menilai program tersebut seharusnya bisa menjangkau anak-anak dari keluarga miskin, termasuk yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Siapa saja yang boleh ikut sekolah rakyat, ya saya bilang tentu yang orang miskin, yang enggak punya akta apa itu masuk situ nanti dia langsung bisa dapet akta,” katanya.
Menurut dia, kebijakan tersebut sebenarnya memiliki tujuan baik, namun pelaksanaannya di lapangan belum sesuai harapan.
"Presidennya kan baik, mikir kebijakan itu baik, cuma yang di bawahnya ini secara praktiknya enggak," tuturnya.
Program bantuan lain belum menyentuhSelain Sekolah Rakyat, Ibu Rossi juga menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menjangkau murid di Sekolah Darurat Kartini.
“MBG dicatat duluan, sekarang enggak dapet,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengaku kebutuhan makan para murid masih dapat dipenuhi secara mandiri.
“Enggak apa-apa wong saya punya uang kok untuk kasih makan mereka," ujarnya.
Baca juga: Perjuangan Guru Kembar Irianingsih dan Rossyati Mendirikan Sekolah Darurat Kartini
Menurut dia, persoalan lain yang kerap dihadapi anak-anak jalanan adalah ketiadaan dokumen seperti akta kelahiran yang menjadi syarat administrasi pendidikan.
"Lha, akta (kelahiran) memang tidak punya, kenapa dipaksa-paksa? Orang mereka tidak menikah (secara resmi) kok. Bilangnya saja menikah, tapi tidak ada suratnya, ya tidak bisa (mengurus akta),” tegasnya.
Selain itu, biaya pendidikan tertentu seperti ujian tingkat nasional juga masih menjadi beban. Ia menyebutkan, untuk mengikuti ujian, pihaknya harus membayar lebih dari satu juta rupiah per anak.




