Daftar APD Bagi Jemaah Haji Supaya Ibadah Tetap Nyaman

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI menganjurkan jemaah haji untuk memakai alat pelindung diri (APD) demi kenyamanan selama ibadah di Tanah Suci. Mulai dari kacamata, masker hingga alas kaki yang tepat.

Menguti dari unggahan akun Instagram Kemenhaj RI (@kemenhaj.ri), berikut informasinya.

  • Kacamata hitam: Pelindung sinar UV dan debu
  • Payung: Pilih payung lipat sehingga mudah dibawa
  • Masker: Menutupi hidung dan mulut, ganti 4-6 jam sekali
  • Tas paspor: Berisi paspor, makanan ringan, dan obat-obatan
  • Tas kresek/totebag: Untuk menyimpan sandal dan pelembab
  • Semprotan air: Tempat air minum dan semprotan air selalu terisi air
  • Alas kaki: Gunakan ukuran yang pas dengan tali belakang
Baca juga: Spesifikasi Gelang Haji 2026, Wajib Dipakai Selama di Tanah Suci

Beda Visa Haji dan Umrah

Visa umrah dan haji memiliki kegunaan yang berbeda. Sesuai namanya, visa haji khusus untuk pelaksanaan ibadah haji di musim haji, sedangkan visa umrah digunakan untuk ibadah umrah di luar musim haji.

Mengutip dari unggahan akun Instagram Kementerian Haji dan Umrah (@kemenhaj.ri), hindari penggunaan visa selain fungsinya, seperti visa kunjungan atau kerja untuk berhaji. Risikonya berupa denda besar, deportasi, hingga larangan masuk kembali.

Berikut beberapa perbedaan visa umrah dan haji.

1. Visa Haji: Digunakan khusus untuk pelaksanaan ibadah haji reguler maupun haji khusus.

  • Diterbitkan melalui sistem resmi pemerintah dan PIHK
  • Berlaku hanya pada musim haji (Dzulhijjah)
  • Terintegrasi dengan sistem layanan resmi (Nusuk, akomodasi transportasi, kesehatan)

- Jangan menggunakan visa selain visa haji untuk berhaji
- Risiko: penolakan masuk, deportasi hingga sanksi hukum

2. Visa Umrah: Digunakan khusus untuk pelaksanaan ibadah umrah di luar musim haji.

  • Diterbitkan melalui PPIU resmi
  • Berlaku sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi
  • Terintegrasi dengan layanan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

- Pastikan visa yang digunakan adalah visa umrah resmi
- Hindari penggunaan visa wisata atau visa ziarah untuk ibadah




(kny/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gadget dalam Dunia Pendidikan: Membantu atau Mengganggu?
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Usai FIFA Series 2026, Ranking FIFA Timnas Wanita Indonesia Turun ke 106
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tumpukan Limbah Kerang di Cirebon Ganggu Akses ke TPI
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
BytePlus Soroti Pentingnya Pendekatan Praktis dalam Akselerasi Adopsi AI
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.