JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah wilayah di DKI Jakarta masuk kategori zona rawan gerakan tanah atau longsor, terutama saat curah hujan meningkat di atas normal.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram BPBD DKI Jakarta, @bpbddkijakarta, yang mengacu pada analisis dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” tulis BPBD DKI Jakarta.
Berdasarkan data tersebut, sejumlah kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur masuk dalam kategori zona menengah, yaitu wilayah dengan potensi terjadinya gerakan tanah.
Baca juga: Pengerukan Kali Krukut Dikebut Dua Bulan demi Kurangi Banjir Jaksel
Jakarta Selatan:
Cilandak
Jagakarsa
Kebayoran Baru
Kebayoran Lama
Mampang Prapatan
Pasar Minggu
Pesanggrahan
Jakarta Timur:
Kramatjati
Pasar Rebo
Zona menengah berarti suatu wilayah memiliki potensi sedang untuk mengalami gerakan tanah.
Risiko akan meningkat jika curah hujan berada di atas normal, terutama di area yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan.
Dalam kondisi tertentu, pergerakan tanah lama juga bisa kembali aktif.
Baca juga: Eks Kadis LH Tersangka Longsor Bantargebang, Rano Karno: Sudah Diingatkan Sejak 2024
BPBD mengingatkan potensi ini perlu diantisipasi, terutama saat intensitas hujan meningkat.
“Untuk itu, kepada Lurah, Camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” tulis BPBD.
Imbauan ini menjadi peringatan dini bagi warga, khususnya yang tinggal di wilayah rawan, agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang