Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk mencari solusi pencairan gaji guru honorer, tenaga kebersihan dan penjaga sekolah.
Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto bahwa hak honorer di sekolah ini sejak Maret 2026 lalu tersendat tidak bisa dibayarkan padahal kas daerah mumpuni untuk membayarkan hak tersebut.
“Ini ada kabar sedih,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya tertahannya hak guru dan penjaga sekolah serta petugas kebersihan ini karena adanya edaran yang diterbitkan Kemenpan RB bahwa setelah adanya tes penerimaan P3K penuh dan paruh waktu daerah tidak boleh lagi mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer.
“Jadi setelah ada edaran Menpan RB, daerah tidak boleh lagi mengangkat- Honorer. Tenaga honorer dan penjaga sekolah. Oke, guru dan penjaga sekolah termasuk tenaga TU,” tuturnya.
Dedi Mulyadi menilai dampak dari surat edaran ini hak honorer di sekolah terancam padahal keberadaan mereka sangat dibutuhkan untuk membantu proses pembelajaran di sekolah.
Baca Juga
- Kronologi Guru Honorer di Kuningan Dicatut Beli Mobil Ferrari Rp4,2 Miliar
- Seskab Teddy Ungkap Perhatian Pemerintah ke Guru Honorer, Insentif Naik Jadi Rp400.000
- Kejaksaan Hentikan Penyidikan Guru Honorer yang Rangkap Jabatan
“Mereka dibutuhkan karena kita kekurangan, pembelajaran sekolah tidak berjalan, kan tidak mungkin orang bekerja tidak dibayar,” paparnya.
Dari saran Kadisdik, solusi untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov Jabar harus mengantongi fatwa rekomendasi dari Kemenpan RB yang mengeluarkan larangan tersebut. Mengingat anggaran untuk pembayaran honorer sudah ada di APBD Jabar.
KDM—panggilan akrabnya memastikan agar hak-hak tenaga honorer di sekolah segera dibayarkan, dirinya akan menemui Menpan RB Rini WIdyantini pekan depan.
“Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menteri PANRB, ya kan. Kan kita tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya. Iya. Karena guru honorernya tidak dibayar,” tuturnya.
Selain itu KDM juga menugaskan pada Kadisdik agar segera membuat peta data guru, penjaga sekolah hingga TU guna melihat apakah ada penumpukan di satu tempat sementara tempat lain masih kekosongan. Peta ini juga nantinya akan dipakai KDM untuk menganalisa kebutuhan honorer.
“Buat peta data guru, peta penjaga sekolah, peta TU. Iya. Kalau over di satu tempat digeser ke tempat lain. Oke. Tapi kalau sudah diratakan sesuai kebutuhan, kemudian masih juga tidak mencukupi, ya mau tidak mau kita harus menggunakan tenaga honorer meskipun ada larangan,” paparnya.
KDM juga meminta pada prosesnya pengangkatan guru honorer harus lebih selektif dan sesuai kompetensi. Pihaknya tidak menginginkan pengangkatan honorer dilakukan atas dasar kedekatan dengan pihak kepala sekolah.
“Ini menjadi catatan penting,” katanya.





