Jakarta, VIVA – Teror bersenjata kembali mengguncang Papua. Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Yahukimo, Yones Yohame, tewas ditembak dalam insiden yang terjadi di tengah permukiman warga.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 20.20 WIT di Komplek Perumahan Eselon III, Distrik Dekai. Korban yang merupakan pria 35 tahun itu terkena tembakan di bagian dada kanan hingga akhirnya meninggal dunia.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Tri Purwanto, mengungkapkan aparat gabungan langsung bergerak memburu pelaku yang diduga kabur ke kawasan hutan usai kejadian.
”Saat ini aparat keamanan gabungan, sedang melaksanakan penyelidikan atas kasus ini dan memburu pelaku yang diduga melarikan diri ke hutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kolonel Tri, Rabu, 22 April 2026.
Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan di wilayah tersebut. Yones sendiri diketahui merupakan putra asli Yahukimo yang selama ini aktif membantu masyarakat sekitar.
Tri juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing isu liar yang bisa memperkeruh situasi keamanan.
”Saya mewakili Kodam XVII/Cenderawasih mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban dan mengutuk kekejian oleh OPM, yang dengan sengaja menembak warga sipil, sehingga korban meninggal dunia,” katanya.
Usai penembakan, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Dekai. Hingga kini, proses pemakaman masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak keluarga.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berstatus daftar pencarian orang (DPO) berinisial O.E. alias M.E. dilumpuhkan Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Polri di Kampung Wuyukwi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Pelaku dilumpuhkan saat akan diamankan pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 16.15 WIT. Hal itu diungkap Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo.
“Penindakan dilakukan setelah personel melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan target. Saat akan diamankan, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” kata dia, dikutip Rabu, 22 April 2026.
O.E. adalah buron berdasar Surat Nomor: DPO/S-34/04/IV/2024/Reskrim tertanggal 25 April 2024 terkait kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya personel Satgas Elang, Sertu Anumerta Ismunandar, pada 17 Maret 2024 di Kampung Kulirik, Distrik Muara.





