REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengeluarkan keputusan untuk mengganti Ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin. Keputusan yang disampaikan ke Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jakarta telah ditindaklanjuti kepada Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta, serta Ketua DPRD Provinsi Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) Provinsi Jakarta untuk menindaklanjuti keputusan dari Fraksi PKS itu. Menurut dia, rapat Bamus itu dilakukan untuk menentukan waktu rapat paripurna terkait pergantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta.
- DPP PKS Ganti Ketua DPRD Jakarta, Begini Kronologinya
- Kartini Masa Kini: Ineu Purwadewi Sundari, Perempuan Pertama yang Pimpin DPRD Jabar
- Ketua DPRD DKI Diganti, PKS Bantah Isu Konflik Internal
"Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kita mengadakan rapat paripurna penggantian, usulan penggantian, yaitu adalah tanggal 30 April," kata dia usai mengelar rapat Bamus DPRD Provinsi Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Ia menyatakan, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jakarta telah sepakat dengan penetapan waktu rapat paripurna terkait pergantian ketua DPRD. Menurut dia, rencananya rapat paripurna itu juga akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Wibi menjelaskan, rapat paripurna itu baru akan membahas penetapan usulan dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta. Hasil rapat itu nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.
"Tadi disampaikan oleh Pejabat Sekretaris, setelah proses daripada paripurna ini akan menunggu SK dari Kemendagri, dan paling lambat 20 hari kerja," kata Wibi.
Diketahui, DPP PKS telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 179/SKEP/DPP-PKS/2026 tentang pergantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi PKS. Dalam SK itu, PKS mengusulkan Ketua DPW PKS Jakarta, Suhud Alynudin, menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta, M Taufik Zoelkifli alias MTZ, membenarkan bahwa adanya keputusan dari DPP untuk mengganti Ketua DPRD Provinsi Jakarta, yang saat ini dijabat Khoirudin. Adapun nama yang diusulkan untuk menggantikan Khoirudin adalah Ketua DPW PKS Jakarta Suhud Alynudin, yang kini merupakan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jakarta.
"Intinya, ada surat dari DPP yang memerintahkan, kalau di situ mengusulkan, menyarankan agar penggantian, tapi bagi kami itu adalah perintah ke DPW, bahwa ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta yang saat ini memang fraksi PKS ya, yang mengisi posisi tersebut, itu dirotasi ya, dari ustaz Drs Khoirudin MSI kepada yang sekarang menjabat ketua DPW yaitu Pak Suhud Alynudin," kata dia di DPRD Provinsi Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dalam salinan yang diterima Republika, SK DPP PKS yang ditujukan kepada DPW PKS Jakarta itu dibuat pada 2 April 2026. Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPW PKS Jakarta kepada Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta tertanggal 10 April 2026. Kemudian, Fraksi PKS DPRD Provinsi Jakarta menindaklanjutinya dengan menyurati Ketua DPRD Provinsi Jakarta tertanggal 13 April 2026.
MTZ mengatakan, proses pergantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta harus melalui proses panjang. Nantinya, DPRD Provinsi Jakarta harus bersurat terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pergantian Ketua DPRD.
"Jadi prosesnya nanti Kemendagri, baru kemudian balik lagi ke DPRD, tentu saja juga dengan konsolidasi atau koordinasi dengan gubernur. Gubernur sudah tahu, maka nanti ada proses, ada paripurna dan lain-lain dalam prosedurnya," kata MTZ, yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jakarta.




