Pihak Swasta Dipanggil KPK Dalami Rasuah Kuota Haji

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pihak swasta berinisial AGS dipanggil penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di BPKP perwakilan Sumatra Utara,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.

Budi berharap AGS memenuhi panggilan. Informasi terkait pemeriksaan dibeberkan setelah rampung.

Baca Juga :

Ini Alasan KPK Panggil Staf PBNU dalam Kasus Kuota Haji

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuatkan Layanan Kesehatan, Kasatgas PRR Serahkan Bantuan 5 Ambulans di Takengon
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pemukim Israel paksa masuk Masjid Al-Aqsa, kibarkan bendera
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Mengakhiri Normalisasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Akademik
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
4 Polisi dan Jaksa Terseret Skandal THR Bupati Rejang Lebong
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
WBSA Kembali Sentuh ARA, Harga Tembus Level Rp1.000 per Saham
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.