Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia menyatakan dukungan terhadap upaya internasional untuk menormalkan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan kawasan. Sejumlah inisiatif, termasuk yang digagas Inggris dan Prancis, kini tengah dibahas bersama berbagai negara.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan bahwa Indonesia turut terlibat dalam forum internasional yang membahas isu tersebut, termasuk melalui partisipasi secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, saya mewakili Bapak Presiden hadir secara online itu daring di rapat tersebut," katanya dalam forum tersebut
Dalam forum tersebut, salah satu poin utama yang disepakati adalah penolakan terhadap praktik pungutan biaya atau “tol” bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Menurut Sugiono, kebijakan semacam itu bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi internasional.
"Yang intinya, pertama bahwa negara-negara yang ikut di dalam konferensi tersebut menolak segala jenis pemungutan fee atau tol bagi kapal-kapal yang lewat di Hormuz," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang melibatkan beberapa negara, seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab, sehingga praktik-praktik pembatasan tertentu dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pelayaran global.
Baca Juga
- Tanker Pertamina Belum Lolos dari Selat Hormuz, Menlu Akui Situasi Kian Rumit
- OPINI: Ketegangan Hormuz dan Ilusi Transisi
- Kondisi Terbaru Selat Hormuz, Suasana Makin Keruh karena AS Rebut Kapal Induk Iran
"Karena hal tersebut bertentangan dengan apa yang dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, karena ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ," ucap Sugiono.
Selain itu, forum internasional juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan negosiasi politik untuk meredakan ketegangan di kawasan tersebut.
"Dan yang kedua, konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz," imbuhnya.
Tak hanya itu, muncul pula wacana pembentukan mekanisme pengawalan kapal secara militer dalam kerangka damai, yang tetap mengacu pada hukum internasional dan kemungkinan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kemudian yang terakhir adalah adanya rencana, tentu saja ini akan disesuaikan dengan hukum internasional yang berlaku ataupun mandat PBB bahkan waktu itu disampaikan, dalam rangka menempatkan apa yang disebut dengan peaceful military protection bagi kapal-kapal yang melalui Selat Hormuz. Jadi itu diwacanakan. Jadi kapal-kapal yang lewat di situ itu dikawal dalam misi mengawal untuk bisa lewat," tuturnya.
Kendati demikian, Sugiono menegaskan bahwa gagasan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dan belum menjadi keputusan final.
"Tapi tentu saja ini masih dalam pembicaraan yang lebih lanjut ya, ini adalah apa namanya, proposal yang diajukan," katanya.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa Selat Hormuz tidak hanya menjadi jalur distribusi minyak, tetapi juga berbagai komoditas penting lainnya, sehingga stabilitas kawasan menjadi krusial bagi rantai pasok global.
"Perdamaian logistik. Karena bukan cuma minyak yang lewat Selat Hormuz. Yang lewat Selat Hormuz itu berbagai macam produk," ujarnya
Upaya normalisasi juga mencakup langkah teknis seperti pembersihan ranjau laut guna menjamin keselamatan pelayaran internasional.
"Normalisasi yang tadi disampaikan ya tentu saja upaya-upaya de-mining juga dilakukan, membersihkan ranjau-ranjau laut yang ada di sekitar Selat Hormuz," tandas Sugiono.
Sekadar informasi, Inggris dan Prancis saat ini memimpin inisiatif multinasional yang melibatkan sekitar 20 negara untuk mengamankan jalur vital tersebut. Misi ini berfokus pada perlindungan pelayaran komersial dan pemulihan arus distribusi global, di tengah ketegangan yang dipicu oleh insiden penyitaan kapal dan pembatasan navigasi di kawasan.





