400 Barang Rampasan Negara Bakal Dilelang Kejagung, Ada Perhiasan hingga Mobil Mewah

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan 'BPA Fair 2026' pada 18-24 Mei 2026 mendatang. Bakal ada sekitar 400 barang rampasan negara yang akan dilelang secara terbuka bagi masyarakat.

Kepala BPA Kejagung Kuntadi menyampaikan lewat kegiatan ini, pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia, di mana penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata. Namun, juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.

"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban; dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga :
Korupsi Kuota Haji, Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Panggilan KPK

Kuntadi mengakui selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut, kata dia, menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.

"Selama pertanyaan itu masih muncul, berarti kami belum bekerja optimal," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyidikan Korupsi Bea Cukai, KPK Sita Safe Deposit Box dari Bank di Medan
• 17 menit lalutvonenews.com
thumb
Puluhan Tanker Terkait Iran Berhasil Hindari Blokade Laut Amerika Serikat
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puan Minta Evaluasi Penugasan Prajurit TNI di Wilayah Konflik
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Harga Batu Bara Membara! India Hingga China Berebut Pasokan
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PSIM vs Persija: Penalti Gagal, Macan Kemayoran Tertahan di Gianyar
• 27 menit lalumedcom.id
Berhasil disimpan.