Putra Bupati Jeneponto Diduga Aniaya Pacar

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jeneponto, ERANASIONAL.COM – Putra Bupati Jeneponto berinisial RP (21) dilaporkan ke polisi.

Dia dilaporkan usai diduga menganiaya pacarnya ND di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Namun Kuasa hukum terlapor, Saiful, membantah tudingan tersebut dan menyebut tindakan kliennya merupakan bentuk pembelaan diri.

“Apa yang dituduhkan sebagai tindakan kekerasan, seperti mencengkeram tangan, sebenarnya merupakan upaya defensif atau pembelaan diri yang dilakukan oleh klien kami untuk meredam serangan fisik dari pelapor,” kata Saiful dalam keterangannya, Rabu (21/4/2026).

Saiful mengatakan tindakan kliennya merupakan bentuk pembelaan diri untuk mencegah situasi yang lebih berbahaya di dalam kendaraan yang saat itu sedang melaju.

Dia menegaskan kliennya tidak memiliki niat jahat untuk melukai pelapor dan mencegah terjadinya situasi yang lebih berbahaya di dalam kendaraan yang sedang melaju.

“Klien kami tidak pernah memiliki niat untuk melukai pelapor,” ungkapnya.

Saiful pun dengan tegas membantah narasi yang menyebut kliennya, RP, telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor ND.

Dia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar karena hanya melihat dari sudut pandang satu pihak.

“Secara tegas membantah narasi bahwa klien kami, RP, telah melakukan penganiayaan terhadap saudari ND. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya melihat dari sudut pandang satu pihak” pungkasnya. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apple Mantap Perkuat Ekosistem Digital Indonesia
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Epic Comeback di Giuseppe Meazza! Sempat Tertinggal 0-2, Inter Milan Mengamuk demi Tiket Final Coppa Italia
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Rosan Tegaskan Minat Investasi Asing ke Indonesia Masih Tinggi
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Efek Perang di Iran Menjalar hingga ke Kondom, Harganya Bakal Naik 30%
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Apakah Walimatus Safar Haji Wajib? Simak Hukum dan Syaratnya
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.