Polda Sumut Tak Tahan Istri Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp28 M, Fokus Telusuri Aset

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

MEDAN, DISWAY.ID - Polda Sumatera Utara tengah menelusuri aliran dana tersangka penggelapan dana jemaat Gereja Aek Nabara sebesar Rp28 Miliar.

Adapun penggelapan itu diduga dilakukan oleh mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara, Rantauprapat, Andi Hakim Febriansyah yang kini ditahan di Polda Sumut.

BACA JUGA:Dasco Effect! BNI Siap Ganti Uang Rp28 M Milik Gereja Aek Nabara Full: Cair Hari Ini

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kepolisian akan mendalami jejak uang Rp28 miliar milik jemaat gereja Paroki Aek Nabara di Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Aek Nabara, yang digelapkan Andi Hakim Febriansyah.

"Masih kami dalami. Proses memeriksa aliran dana enggak mudah, harus izin ke Bank Indonesia, butuh waktu agak panjang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu, 22 April 2026.

Ferry menambahkan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Bareskrim hingga Kementerian Keuangan untuk menyelidiki aliran dana hingga aset milik Andi Hakim.

BACA JUGA:Viral Polisi Tak Bisa Berbuat Apa-apa saat Warga Dikepung Matel di Pasar Kemis: Saya Telepon 110!

"Kalau itu harus kita ajukan ke Bareskrim, Bareskrim ke Kapolri baru ke Kemenkeu, agak panjang (prosesnya)," ucapnya.

Ferry juga menjelaskan alasan istri Andi Hakim, Camelia, yang tak ditahan dalam kasus penggelapan yang menjerat suaminya.

"Istrinya saja belum (ditahan), istrinya masih pendalaman. Soalnya kalau membuat jadi tersangka enggak terlalu sulit lah, dan yang bersangkutan juga kan cukup kooperatif. Lagi dalam pendalaman, jadi kita mendalami peran-peran masing-masing," ucap Ferry.

Sebagai informasi, Andi Hakim Febriansyah ditangkap karena menggelapkan dana jemaat gereja senilai Rp 28 miliar. Dia sempat melarikan diri ke Australia hingga akhirnya berhasil diamankan.

Andi daan istrinya ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumut bersama petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu menangkap Andi bersama Istrinya, Camelia Rosa, saat tiba di Indonesia pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

BNI Kembalikan Dana FULL

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan pihak Gereja Aek Nabara dan Bank BNI terkait penyelesaian pengembalian uang Rp28 Miliar milik jemaat yang digelapkan mantan karyawan di Sumatera Utara. 

Dalam audiensi itu, Bank Negara Indonesia (BNI) diwakili langsung Direktur Utama Putrama Wahju Setyawan bertemu dengan pihak Gereja Paroki Aek Nabara.

BACA JUGA:BNI Janji Kembalikan Dana Nasabah Paroki Aek Nabara Besok, Dirut: FULL!

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waka MPR Sebut UU PPRT Mampu Lindungi Pekerja Rumah Tangga
• 22 jam laludetik.com
thumb
BI Rate Tetap 4,75%, Strategi Rupiah Hadapi Gejolak Global
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
HGI dan PORDI Sukses Gelar Surabaya Domino Tournament 2026, Pertegas Domino sebagai Olahraga Pikiran Profesional
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Kapolres Nias Selatan Sambut Hangat Kontingen Karate Berprestasi di Piala Kadispora Sumut 2026
• 22 jam lalurealita.co
thumb
50 Tim Meriahkan Lomba Masak Hari Kartini di Maros
• 9 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.