Purbaya benarkan copot 2 dirjen di Kemenkeu

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan telah memberhentikan Febrio Nathan Kacaribu dari jabatan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Luky Alfirman dari jabatan Dirjen Anggaran.

Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu, menyatakan pencopotan itu efektif per Selasa (21/4) dan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) yang mulai aktif sejak pemberhentian dilakukan.

“Sudah dikasih Plh sekarang. Sudah dari kemarin sore aktif,” kata Purbaya.

Untuk sementara ini, Purbaya belum memberikan tugas baru kepada Febrio maupun Luky. Dia masih mengkaji posisi yang tepat dengan kompetensi keduanya.

“(Febrio dan Luky) Istirahat dulu. Nanti saya cari tempat yang pas buat mereka,” tambahnya.

Baca juga: Menkeu buka ruang dialog langsung pengusaha AS dengan Kemenkeu

Dengan pemberhentian Febrio dan Luky, kini terdapat tiga posisi dirjen di Kementerian Keuangan yang kosong.

Selain Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal serta Dirjen Anggaran, kekosongan jabatan juga terjadi pada kursi Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang sebelumnya dijabat oleh Masyita Crystallin.

Masyita diketahui mendapatkan mandat baru untuk bertugas di PT Danantara Investment Management (Persero).

Purbaya mengatakan bakal menyeleksi kandidat untuk ketiga posisi strategis eselon I itu dan melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto secara bersamaan.

Baca juga: Purbaya melantik 5 pejabat eselon II Kemenkeu

Dia menargetkan akan mulai melaporkan nama-nama kandidat terpilih nantinya pada bulan depan.

“Nanti kan sekalian diajukan ke Presiden. Jadi sekaligus mungkin di awal atau pertengahan Mei,” tuturnya.

Kemarin, Purbaya juga melantik 5 pejabat baru eselon II Kemenkeu, yaitu 2 pejabat Sekretariat Jenderal, 1 pejabat Direktorat Jenderal Strategi dan Fiskal (DJSEF), 1 pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan 1 pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2026 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peluang Cuan Musim Haji: Ide Jualan Oleh-Oleh yang Selalu Diburu
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Insiden Tendangan Kung Fu Bisa Bikin Fadly Alberto Dijatuhi Hukuman Berat, Pengamat: Tak Perlu Sanksi Seumur Hidup!
• 20 jam lalubola.com
thumb
Momen Wanita Copet Diarak Keliling Stasiun Tanah Abang hingga Tutupi Wajah
• 7 jam laludetik.com
thumb
Justin Bieber Tampil di Coachella 2026, Seleb Indonesia Nostalgia Jadi Beliebers
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Tuan rumah IBL All-Star terbuka untuk kota di luar Jakarta dan Bandung
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.