Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster meneken perjanjian kerja sama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan menargetkan fasilitas tersebut mulai beroperasi pada 2028 untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan bersama pemerintah pusat dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) serta melibatkan Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai wilayah pengguna fasilitas tersebut.
“Proyek strategis pengelolaan sampah ini diharapkan ke depan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung serta meningkatkan ketahanan energi di Bali,” ungkap Koster.
Pemilahan Sampah Diperketat dari SumberKoster menegaskan selama proses pembangunan, pengelolaan sampah akan diperketat mulai dari sumber, terutama pemilahan sampah organik.
“Pemilahan sampah dari sumber akan diterapkan secara ketat di Bali agar pengelolaan sampah menjadi energi listrik bisa optimal,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik mulai 31 Juli 2026 dan hanya menerima sampah anorganik serta residu berkualitas sebagai bahan baku PSEL.
Target Kurangi Sampah Hingga 90 PersenSaat ini Denpasar telah memiliki empat TPST dan 23 TPS3R yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung sebagai penunjang pengelolaan sampah.
Koster menyebut jika PSEL mulai beroperasi, volume sampah di TPA dapat berkurang signifikan.
“Bila infrastruktur ini mulai beroperasi, diharapkan volume sampah di TPA akan berkurang hingga 70–90 persen, dan pengelolaan sampah di Bali dilakukan secara moderen, ramah lingkungan dan berkelanjutan menjadi sumber energi listrik,” katanya.
Pemerintah juga berencana memanfaatkan kawasan TPA Suwung menjadi ruang terbuka hijau setelah beban sampah berkurang.




