Pendaftaran Manajer Koperasi Merah Putih hingga 24 April 2026, Ini Dokumen yang Wajib Diunggah

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Lowongan kerja rekrutmen nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (Sumber: Instagram @kemenkopangan.ri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran posisi Manajer Koperasi Merah Putih masih dibuka hingga 24 April 2026.

Dalam proses seleksi ini, peserta tidak hanya diminta memenuhi kualifikasi tertentu, tetapi juga wajib mengunggah sejumlah dokumen sebagai bagian dari tahap administrasi.

Kelengkapan dan ketepatan dokumen menjadi faktor penting yang akan menentukan kelanjutan peserta ke tahap berikutnya, sehingga calon pelamar diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Syarat Dokumen

1. Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi meterai tempel atau e-meterai Rp10.000,00 yang diperoleh melalui https://e-meterai.co.id (Pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain). Format surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://phtc.panselnas.go.id (Surat Pernyataan dipindai berwarna);

2. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah (Surat Keterangan Sehat dipindai berwarna);

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih? Ini Jadwalnya

3. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman Data E-KTP yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/lnstansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna);

4. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke de pan, seorang diri, dan bukan swafoto;

5. ljazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dalam jabatan dengan ketentuan:

  • bagi pelamar yang ijazahnya hilang, mengunggah Surat Keterangan Pengganti ljazah dari perguruan tinggi (ljazah dipindai berwarna);
  • bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan Surat Penyetaraan ljazah asli dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dokumen surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan dokumen ijazah (Surat Penyetaraan ljazah dan ljazah dipindai berwarna);

6. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) sesuai ljazah berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman, dengan ketentuan:

  • bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat menggunakan konversi nilai IPK pada Surat Penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Surat Penyetaraan dipindai berwarna);
  • bagi pelamar yang transkrip nilainya hilang, dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Transkrip dari perguruan tinggi (Surat Keterangan Pengganti Transkrip dipindai berwarna);

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : https://phtc.panselnas.go.id

Tag
  • syarat dokumen
  • koperasi merah putih
  • rekrutmen manajer koperasi merah putih
  • rekrutmen nasional
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sumbat Saluran Air di Tambora Jakbar, 42,5 Ton Sampah Diangkut Petugas dan Warga
• 20 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Berpotensi Variatif, Pasar Masih Wait and See terhadap Suku Bunga BI
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
IHSG Berisiko Lanjut Koreksi Hari Ini (22/4), Cermati Saham BRPT, CDIA & RATU
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Prajogo Pangestu Kembali Lepas 57 Juta Saham CUAN demi Tambah Porsi Free Float
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menhaj Lepas 391 Jemaah Kloter Pertama dari Asrama Haji Pondok Gede
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.