Penulis: Kristiono
TVRINews, Sidoarjo
Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti tingginya harga sekaligus kelangkaan minyak goreng bersubsidi "Minyak Kita" saat melakukan pemantauan di Pasar Porong, Kabupaten Sidoarjo. Ia menilai kondisi tersebut tidak wajar dan harus segera ditertibkan oleh pemerintah serta aparat penegak hukum.
Dalam kunjungannya, BHS menyebut Pasar Porong sebagai salah satu pasar strategis yang menjadi etalase Kabupaten Sidoarjo. Ia berharap pasar tersebut mampu menjadi pusat perdagangan dengan harga komoditas yang terjangkau, terlebih letaknya yang dekat dengan daerah penghasil pangan seperti Batu dan Probolinggo.
"Pasar ini harus bersih, bagus, dan ramai. Bahkan kalau bisa harga di sini lebih murah dibanding pasar lain karena posisinya strategis dan dekat dengan sumber pangan," ujar BHS, Selasa 22 April 2026.
Meski sebagian besar harga kebutuhan pokok dinilai relatif stabil, BHS menemukan anomali pada harga minyak goreng bersubsidi yang justru melambung tinggi hingga mencapai Rp22.000 per liter. Padahal, menurutnya, minyak tersebut telah mendapatkan subsidi dari pemerintah dan seharusnya dijual jauh di bawah harga minyak komersial.
"Ini tidak masuk akal. Minyak Kita adalah minyak subsidi, seharusnya jauh lebih murah. Kalau sampai Rp22.000, ini sudah di luar kewajaran," tegasnya.
BHS juga mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia meminta distribusi segera diperbaiki serta potensi penyimpangan ditindak tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan masuk ranah tindak pidana korupsi.
"Kalau ada yang menghambat distribusi atau memainkan harga, itu harus diproses. Ini menyangkut uang negara. Aparat seperti kepolisian, kejaksaan, bahkan KPK harus turun tangan," ucapnya.
Ia juga membantah alasan kenaikan harga akibat mahalnya bahan kemasan plastik. Menurutnya, kontribusi biaya kemasan terhadap harga produksi sangat kecil, sehingga tidak bisa dijadikan pembenaran atas lonjakan harga yang signifikan.
"Kalau plastik naik, pengaruhnya hanya sekitar 2,5 persen. Jadi tidak mungkin harga melonjak setinggi itu. Ini harus ditertibkan," tuturnya.
BHS memberi batas waktu kepada pihak terkait untuk segera menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran dalam waktu maksimal satu minggu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Setya Handaka, mengakui adanya kendala dalam distribusi Minyak Kita di lapangan. Salah satu faktor yang disampaikan distributor adalah kenaikan harga bahan kemasan yang turut memengaruhi biaya produksi.
"Kami sudah berkoordinasi, memang ada beberapa kendala di distribusi, termasuk dari sisi kemasan yang disebut mengalami kenaikan harga," kata Setya.
Ia berharap dengan adanya perhatian dan dotongan pemerintah pusat serta DPR RI permasalahan ini dapat segera diatasi sehingga harga kembali stabil dan pasokan mintak goreng mencukupi untuk kebutuahan masyarakat.
Editor: Redaksi TVRINews





