jakarta.jpnn.com - Dukungan terhadap peternak asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, bernama Rahmadi terus bergulir.
Ratusan massa dari Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) berunjuk rasa untuk mendukung Rahmadi.
BACA JUGA: Curi HP saat Korban Tidur, Maling Ditangkap Polisi Jakarta Selatan
Mereka berdemonstrasi dan meminta oknum yang diduga terlibat penangkapan terhadap Rahmadi diproses sesuai peraturan.
"Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai tindak kekerasan fisik, penyiksaan, serta intimidasi merupakan modus operandi yang tidak bisa ditoleransi dan mencederai rasa keadilan," ungkap Ketua Umum DPP GARANSI Sukri Soleh Sitorus di di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Jakarta Timur, Pelaku Dituduh Mengintip
Menurut Sukri, penangkapan terhadap Rahmadi diduga kuat bermotif balas dendam dan upaya pembungkaman terhadap kritik.
Sebelum ditangkap, Rahmadi telah melaporkan tindakan oknum ke Polda Sumatera Utara.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Jakarta Pusat, Barang Bukti 1 Kg Sabu-Sabu
"Oknum tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan penegakan hukum. Kami menolak adanya disparitas hukum di negara ini," tegas Sukri.
Pihaknya juga mendesak Komisi III DPR segera mengagendakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna menelusuri akar permasalahan secara komprehensif.
"Kami memegang keyakinan penuh bahwa Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah. Kasus ini harus diusut secara transparan dan terbuka untuk menemukan kebenaran materiil," tambahnya.
Sukri juga mendesak Komisi III memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam persidangan.
"Semua elemen yang terlibat harus dimintai keterangan agar kasus ini menemukan titik terang dan keadilan dapat dipulihkan. Kami tidak ingin ada lagi korban kriminalisasi serupa di masa depan," tegasnya.
Setelah berdemonstrasi di DPR, massa kemudian bergerak menuju Mabes Polri.
Mereka menuntut penerapan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum yang terlibat.
"Kami percaya dan berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum," tutur Sukri. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil




