Atlet MMA Pelaku Pembunuhan Nus Kei Dijerat Pasal Hukuman Mati, Polisi Kirim SPDP ke Jaksa

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polres Maluku Tenggara resmi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, terkait kasus dugaan penusukan Ketua DPD Golkar Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. 

Dua pelaku penusukan Nus Kei adalah Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36). Hendrikus merupakan atlet MMA.

Pengiriman SPDP ini dilakukan untuk koordinasi resmi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca Juga :
Dua Penusuk Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Begini Penampakannya saat Diborgol

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan.

“SPDP telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara sebagai pemberitahuan resmi bahwa penyidikan sedang berjalan. Ini merupakan mekanisme hukum yang wajib dilaksanakan dalam setiap penanganan perkara pidana,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Adapun perkara yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap nyawa, yakni pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun, serta Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, juncto ketentuan mengenai perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kasus ini bermula dari peristiwa penikaman yang terjadi pada Minggu, 19 April 2026 di Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengejaran pelaku.

Baca Juga :
2 Penikam Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RUU Pemilu Target Akan Rampung 2,5 Tahun Pemerintahan Prabowo
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bantuan Pangan Sedot Minyakita, Zulhas Ungkap Rencana Baru Pemerintah
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pemerintah Terima Komitmen Kepatuhan YouTube Atas PP Tunas, Usia Minimal Pengguna 16 Tahun
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Madonna Kehilangan Kostum Vintage, Bakal Kasih Imbalan untuk yang Menemukannya
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Bercak Hitam di Mars Merambat ke Sekitarnya, Makin Lama Makin Luas
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.