Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono buka suara soal bocoran dokumen usulan izin lintas udara di wilayah Indonesia untuk militer AS. Dia menegaskan istilah yang benar adalah overflight access, bukan blanket overflight seperti yang banyak diberitakan.
"Saya kira terminologinya harus diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Advertisement
Dia memastikan overflight access merupakan usulan yang disampaikan pihak Amerika Serikat (AS) dan masih dalam tahap pembahasan. Sugiono menuturkan pemerintah akan mengutamakan kedaulatan dan kepentingan masyarakat Indonesia.
"Kalau berbicara mengenai overflight access merupakan satu intens ya, yang disampaikan oleh pihak Amerika, yang kemudian juga kan akan melewati proses dan mekanisme pembahasan," ujarnya.
"Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti akan menjadi sesuatu yang utama," sambung Sugiono.




