Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Regulasi Tata Ruang untuk Dukung Pengembangan Kereta Api Nasional

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan regulasi, terutama kebijakan tata ruang, dalam mendukung pengembangan jaringan perkeretaapian nasional di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Menurutnya, pembangunan sektor perkeretaapian di tiga wilayah tersebut telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui sejumlah peraturan terkait rencana tata ruang pulau.

Advertisement

BACA JUGA: Wamendagri Ribka Haluk: Pengembangan Bandara Douw Aturure Jadi Harapan Baru Papua Tengah

Wiyagus menjelaskan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden, di antaranya Perpres Nomor 3 Tahun 2012, Perpres Nomor 88 Tahun 2011, serta Perpres Nomor 13 Tahun 2012.

Regulasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun maupun menyesuaikan dokumen perencanaan wilayah, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dengan demikian, pengembangan jaringan kereta api dapat terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramalan Keuangan Zodiak 23 April 2026: Momentum Baru untuk Atur Uang Lebih Cerdas
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Sumbat Saluran Air di Tambora Jakbar, 42,5 Ton Sampah Diangkut Petugas dan Warga
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Kapan Idul Adha 2026? Simak Penetapan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Momen Wanita Copet Diarak Keliling Stasiun Tanah Abang hingga Tutupi Wajah
• 10 jam laludetik.com
thumb
Gagal Kabur ke Jepang, Terduga Penipu Arisan Miliaran Terlibat Adu Jotos dengan Korban
• 8 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.